KPU Perkirakan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Digelar Maret 2025

Ira Guslina Sufa
20 Desember 2024, 17:08
KPU
ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/aww.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal dilaksanakan pada Maret 2025. "Sesuai tahapan MK, idealnya memang setelah 13 Maret," kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (20/12). 

Merujuk Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk wali kota dan bupati. Namun, jadwal ini mundur mengikuti perubahan jadwal penanganan perkara pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.

Adapun sampai saat ini belum ada aturan terbaru terkait tanggal pelantikan meski ada perubahan jadwal MK. Merujuk keputusan terbaru MK, sidang sengketa Pilkada baru akan dimulai pada 8 Januari 2025. 

Afif menilai tanggal 13 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK. Bila pelantikan tetap digelar pada Februari, ia menilai tidak tertutup kemungkinan akan ada perkara yang belum rampung di MK. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025. Ini sebagai dampak dari perubahan aturan MK, yakni mundurnya jadwal penanganan perkara Pilkada di MK.

"Kira-kira Maret," tambah Bima di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/12). 

Dia menegaskan pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, masa pemerintahan nantinya harus berjalan secara bersamaan. Adapun MK saat ini menerima total 107 sengketa pilkada baik tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...