Ketua DPD Usul Dana Zakat Dipakai untuk Program Makan Bergizi Gratis

Ade Rosman
14 Januari 2025, 15:27
dpd, makan bergizi gratis, zakat
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/Spt.
Pelajar menyantap makanan bergizi saat pelaksaaan perdana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Kandeman 01, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).

Ringkasan

  • DPR meminta Kemenkes menyelesaikan aturan turunan UU Kesehatan dalam waktu satu tahun, yakni paling lambat 8 Agustus 2024.
  • Diharapkan aturan turunan ini dapat mengatasi masalah kesehatan, seperti kelangkaan dan distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata.
  • Kemenkes tengah mempersiapkan aturan turunan tersebut dengan melibatkan partisipasi publik melalui portal khusus di laman partisipasisehat.kemkes.go.id.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar dana zakat dipergunakan untuk keperluan program makan bergizi gratis. Menurut Sultan, dana tersebut diperlukan karena anggaran negara tak sepenuhnya cukup untuk program tersebut.

Selain itu, Sultan menilai jati diri masyarakat Indonesia adalah gotong royong. Oleh sebab itu, ia mengatakan dana zakat bisa diarahkan untuk program makan bergizi gratis. 

"Saya melihat, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Kenapa justru kita tidak manfaatkan juga," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Berdasarkan pemahamannya itu, maka tercetuslah usulan untuk menjadjkan dana zakat sebagai salah satu penyokong program makan bergizi gratis. Menurutnya, hal ini penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam program tersebut. 

"Bagaimana kita menstimulasi agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini," katanya. 

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bakal tetap menggunakan porsi anggaran Rp 71 triliun untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) sepanjang 2025. 

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menguraikan penggunaan alokasi dana Rp 71 triliun bakal itu dibagikan ke dalam tiga periode.

Distribusi MBG fase Januari-April ditargetkan mampu melayani tiga juta orang melalui 937 titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sasaran penerima MBG bakal ditingkatkan menjadi enam juta penerima untuk sesi April-Agustus melalui 2.000 SPPG.

Dadan melangatakan, pihaknya juga telah menghitung target sasaran penerima MBG menjadi 15 - 17,5 juta penerima pada akhir Agustus sampai dengan Desember 2025 dengan pengerahan 5.000 SPPG.

"Kami sudah mendapat Rp 71 triliun untuk 2025," kata Dadan lewat pesan singkat WhatsApp pada Senin (13/1).

Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa anggaran program makan bergizi gratis yang dialokasikan dalam APBN 2025 sebesar Rp 71 triliun hanya bertahan hingga Juni 2025.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...