Kepala BGN Respons Usul DPD Soal Zakat untuk Makan Gratis: Fokus APBN Dulu

Ameidyo Daud Nasution
15 Januari 2025, 17:12
zakat, makan bergizi gratis, badan gizi nasional
ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/nym.
Siswa menyantap makanan saat mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SMPN 9 Cilegon, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/8/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons adanya ide penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis. Kepala BGN Dadan Hindayana memilih fokus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ketimbang mencari sumber pendanaan lain.

Dadan mengatakan, anggaran program tersebut masih sesuai ketetapan awal sebesar Rp 71 triliun. Target utama program tersebut adalah 82,9 juta penerima manfaat.

"BGN fokus dana APBN Rp 71 triliun dulu," kata Dadan di Jakarta, Rabu (15/1) dikutip dari Antara.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar dana zakat dipergunakan untuk keperluan program makan bergizi gratis. Menurut Sultan, dana tersebut diperlukan karena anggaran negara tak sepenuhnya cukup untuk program tersebut.

Selain itu, Sultan menilai jati diri masyarakat Indonesia adalah gotong royong. Oleh sebab itu, ia mengatakan dana zakat bisa diarahkan untuk program makan bergizi gratis.

"Saya melihat, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Kenapa justru kita tidak manfaatkan juga," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas menilai hal ini perlu dikaji mendalam. Ketua Baznas Noor Achmad menilai hal itu dimungkinkan, asalkan penerimanya merupakan anak-anak yang termasuk dalam kategori fakir miskin.

“Selama itu untuk mustahik atau penerima manfaat zakat, apakah itu untuk Makan Bergizi Gratis maupun yang lain, tidak apa-apa," ujar Noor di Jakarta, Selasa (14/1).

Sedangkan, juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli mengatakan perlunya konsultasi terlebih dahulu dengan para ahli agama berkaitan dengan usulan Ketua DPD itu.

"Dikonsultasikan dulu pada ahli agama, juga dilihat dari skala prioritas karena terkait dengan kedaruratan," kata Guntur saat dihubungi, Rabu (15/1).

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...