Cara Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun, Dimulai Hari Ini


Program cek kesehatan gratis saat ulang tahun dimulai hari ini (1/2). Bagaimana caranya?
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes memberlakukan program cek kesehatan gratis saat ulang tahun mulai Februari. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Masyarakat dapat memperoleh manfaat pemeriksaan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun. Namun khusus untuk masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret dikecualikan dari ketentuan ini dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan cek kesehatan gratis saat ulang tahun merupakan penambahan manfaat skrining yang sebelumnya bisa didapatkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional alias JKN.
Kementerian Sosial atau Kemensos mengerahkan 120.767 pendamping sosial untuk menyukseskan program ini.
“Kami akan menyosialisasikan lewat pendamping sosial agar keluarga penerima manfaat, baik Program Keluarga Harapan atau PKH dan bantuan sosial alias bansos bisa memeriksa kesehatan saat ulang tahun. Ini program Presiden Prabowo Subianto," kata Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (31/1).
- Unduh dan buat akun pada aplikasi SatuSehat Mobile
- Isi data diri
- Pilih tanggal pemeriksaan kesehatan
- Masyarakat akan mendapatkan notifikasi berupa tiket pemeriksaan melalui WhatsApp atau SatuSehat Mobile
- Tiket pemeriksaan dikirimkan pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun
- Pada H-7 pemeriksaan, peserta akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi
- Pada hari pemeriksaan, datang ke puskesmas/klinik membawa kartu identitas dan kode tiket
- Cek Kesehatan gratis
- Cek rapor Kesehatan di SatuSehat Mobile
Cara lainnya yakni:
- Datang ke Puskesmas/Klinik tepat pada hari ulang tahun dengan membawa kartu identitas
- Mendaftar kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan
- Setelah verifikasi oleh petugas, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan kategori usia
Ketentuan umum sebelum melakukan cek kesehatan gratis sebagai berikut:
- Balita, anak prasekolah, lansia dan penyandang disabilitas bisa didaftarkan oleh orang tua atau wali
- Peserta usia 40 tahun ke atas disarankan puasa selama 8 – 10 jam sebelum cek kesehatan gratis
- Pemeriksaan kesehatan gratis maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun. Namun khusus untuk masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret dikecualikan dari ketentuan ini dan dapat berkunjung ke puskesmas atau klinik hingga 30 April.