Pramono Anung Tidak Akan Izinkan ASN Jakarta Poligami, Jika Melanggar Dipecat

Tia Dwitiani Komalasari
1 Februari 2025, 15:44
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung (kiri) bersama Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno (kanan) mengunjungi Festival Bandeng Rawa Belong di Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap budaya Festival Bandeng
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung (kiri) bersama Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno (kanan) mengunjungi Festival Bandeng Rawa Belong di Jakarta, Selasa (28/1/2025). Kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap budaya Festival Bandeng Rawa Belong dan silahturahmi hubungan antargenerasi pemimpin Jakarta.

Ringkasan

  • ASN Jakarta dilarang berpoligami selama kepemimpinan Gubernur terpilih Pramono Anung dan Wakil Gubernur terpilih Rano Karno.
  • Peraturan ini berlaku tegas, dan ASN yang melanggar akan dipecat.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur tata cara pemberian izin poligami bagi ASN, yang bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas terkait pernikahan dan perceraian.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengatakan tidak akan memberikan izin Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta untuk berpoligami selama era kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno. ASN Jakarta terancam dipecat jika memaksa berpoligami.

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya,” kata Pramono usai menerima gelar kehormatan "Abang" dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2).

Dia mengatakan tidak akan mempermasalahkan jika ada warganya yang berniat poligami. Namun,  hal itu tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di Jakarta.

Pramono bahkan mengancam akan memecat ASN yang melanggar aturan tersebut. Dia juga tidak mengizinkan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno yang kerap dipanggil Bang Doel untuk poligami.

"Ya gak diizinkan. Kalau gak diizinkan, dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga gak saya izinkan," kata Pramono.

"Udahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silahkan aja. Ini bagi ASN," lanjut Pramono.

ASN Jakarta Harus Dapat Izin Jika Ingin Poligami

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.

Salah satu poin penting yang diatur dalam Pergub ini adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses pertimbangan yang matang.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...