Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryonugroho Ditunjuk Jadi Kakorlantas Polri

Ringkasan
- Pengecer tidak lagi dapat menjual LPG 3 kg; mereka harus mendaftar sebagai agen pangkalan dengan nomor induk berusaha (NIB).
- Pendaftaran NIB melalui sistem OSS mengintegrasikan data NIK dan Kemendagri, memungkinkan pemerintah mencatat distribusi LPG 3 kg dan mencegah kelebihan pasokan.
- Pelaku usaha dapat mendaftar sebagai agen pangkalan LPG 3 kg melalui laman Patraniaga setelah memperoleh NIB.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi beberapa pejabat tinggi yang menempati posisi strategis. Salah satunya Brigadir Jenderal Polisi Agus Suryonugroho yang ditunjuk sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Mutasi Nomor ST/200/I/KEP./2025 tertanggal 31 Januari 2025.
Suryonugroho yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah menggantikan Irjen Polisi Aan Suhanan yang sudah memasuki masa pensiun.
Dikutip dari telegram yang sama, Sabtu (1/2), Kapolri juga menunjuk Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Imam Sugianto sebagai AstamaOps Kapolri. Selain itu, Brigjen Polisi Asep Safrudin juga ditunjuk menjadi Kapolda Kepri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.
Dia menjelaskan prosesi serah terima jabatan itu akan dilakukan pada Sabtu sore ini di Mabes TNI dan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.