Sertifikat HGB Diduga Dipalsukan, Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan

Ade Rosman
4 Februari 2025, 19:16
pagar laut di Tangerang,
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah personel TNI Angkatan Laut (AL) membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Polri menaikkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, menjadi penyidikan. Hal ini diputuskan usai gelar perkara pada Selasa (4/2).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dari hasil gelar perkara, ditemukan bukti pidana berupa dugaan pemalsuan akta otentik sertifikat HGB atau Hak Guna Bangunan dan SHM alias Sertifikat Hak Milik di lokasi pagar laut tersebut.

"Dari hasil gelar kami sepakat telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akta otentik,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Selasa (4/2).

Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, kepolisian belum mau mengungkapkan orang-orang yang berpotensi menjadi tersangka.

“Kami cari dulu dalam proses penyidikan. Sebelum kami menemukan tersangka dan lain sebagainya, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi pada prinsipnya, kami sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Djuhandhani mengatakan, sebelum melakukan gelar perkara, kepolisian memeriksa lima saksi yakni:

  • Kantor Jasa Surveyor Berlisensi atau KJSB Raden Lukman
  • Dua orang pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional alias ATR/BPN
  • Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP
  • Bappeda Kabupaten Tangerang

    Sehari sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan pada tujuh saksi, yang menjadi dasar petugas melakukan gelar perkara. Gelar perkara dihadiri oleh tim dari Bareskrim, penyidik utama, penyidik madya dan para penyidik di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum.



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...