Gugatan Ditolak, Kubu Hasto Buka Opsi Ajukan Praperadilan Lagi

Ringkasan
- Kalender Islam Oktober 2024 dimulai tanggal 27 Rabiul Awwal 1446 H hingga 28 Rabiul Akhir 1446 H.
- Bulan Oktober 2024 memiliki beberapa hari penting, termasuk Hari Kesaktian Pancasila, Hari Batik Nasional, dan Hari Santri Nasional.
- Dalam kalender Islam, Oktober 2024 memiliki dua hari penting yaitu Awal Bulan Rabiul Akhir 1446 H dan Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Akhir 1446 H.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Meski demikian, kubu Hasto menyiapkan langkah hukum lanjutan.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyatakan kemungkinan akan kembali mengajukan gugatan lantaran merasa tak puas dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu salah satu di antaranya yang kami pertimbangkan. Tapi ini juga tergantung dengan Mas Hasto. Apakah juga mungkin ada tindakan-tindakan hukum lain, tentu akan kami pertimbangan," kata Maqdir di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Maqdir mengatakan, kubu Hasto juga akan memlertimbangkan sejumlah bukti lain jika nantinya kembali melayangkan gugatan. Namun, kepastian selanjutnya akan diputuskan pekan depan.
"Saya kira apa yang hendak kami lakukan tentu dalam minggu depan pasti akan kami sampaikan," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis menilai hakim tak memberikan pertimbangan hukum yang dapat meyakinkan alasan permohonan ditolak.
"Tuduhan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam melakukan pemberian hadiah dalam kasus Wahyu Setiawan itu pun tidak ada dasarnya," kata dia.