Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDIP se-Indonesia menyatakan sikap melawan dan mengkritisi proses hukum yang dialami Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan di KPK.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai penegakan hukum saat ini tak lebih baik dari masa kolonial dan orde baru. Dia mencontohkan Sukarno dan Megawati masih mendapat pendampingan hukum saat diperiksa.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Utut Adianto menyatakan partainya akan memberikan pendampingan hukum bagi Sekretaris Jenderal partai Hasto Krostiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Ia dipanggil berkaitan dengan kasus Harun Masiku
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami isi telepon seluler milik Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Apa pertimbangan KPK
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus penyuapan yang melibatkan Politikus PDIP Harun Masiku, pada Senin (10/6).
KPK memastikan penyitaan ponsel dan tas milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan sesuai prosedur. Bagaimana penjelasan KPK?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengadukan penyidik KPK ke Dewan Pengawas. Pelaporan dibuat sebagai bentuk protes atas penyitaan ponsel yang dilakukan saat pemeriksaan.
KPK menyita tas dan ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meyakini pernyataannya bukan merupakan tindak pidana dan bukan penyebaran hoaks atau penghasutan.