Sekjen DPP PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku dan pemberian suap di Pengadilan Tipikor, hari ini (14/3).
PDIP membentuk tim 17 pengacara untuk mendampingi Hasto Kristiyanto yang akan menghadapi sidang suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI mulai 14 Maret 2025.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto karena kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pemeriksaan keluarga Jokowi dituntut oleh Hasto Kristiyanto sebagai respons atas penahanannya oleh KPK, sementara politisi Gerindra, Maruarar Sirait, mendukung tuntutan tersebut
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, memutuskan tidak menunjuk Plt Sekjen menggantikan Hasto Kristiyanto yang kini ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi.
Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK dan menyeru agar penegakan hukum juga menyasar Presiden Joko Widodo dan keluarganya dalam kasus korupsi yang melibatkan politik Indonesia.
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, terkait dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP kembali menantang status tersangka yang dialamatkan oleh KPK melalui pengajuan praperadilan yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Jakarta Selatan tetapkan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan korupsi bersama Harun Masiku, penolakan gugatan praperadilan memperkuat posisi KPK.