Menteri Nusron Respons Protes Warga Kapuk Muara Minta PIK Buka Akses Jalan


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, angkat bicara mengenai penutupan akses jalan tembus Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dua hari lalu warga Kapuk Muara menggelar unjuk rasa yang berakhir ricuh di dekat Perumahan Grisenda Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (14/2).
Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN tak mengurusi persoalan konflik perumahan. Dia mengatakan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang paling tepat menanggapi polemik tersebut.
“Ini sebetulnya urusannya Pak Maruarar Sirait (Menteri PKP) yang (mengurusi soal) kawasan pemukiman. Kalau saya, urusan administrasi pertanahannya,” kata Nusron saat ditemui di Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (16/2).
Nusron berpendapat akses masyarakat sebetulnya tidak boleh ditutup satu sama lain jika mengacu pada aturan yang berlaku.
Dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) misalnya, menyatakan bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.
Secara umum, tidak dapat dibenarkan bahwa hak atas tanah dipergunakan (atau pun tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadi suatu pihak.
“Kalau menurut aturan, akses masyarakat tidak boleh ditutup satu sama lain. Kalau administrasi pertanahan itu, antara satu bidang dengan bidang lain tidak boleh ditutup,” katanya.
“Tapi, (penutupan akses PIK) ini urusannya Pak Maruarar. Karena masing-masing sudah punya sertifikat, ditutup jalannya, itu mengganggu proses pembangunan pemukiman dan kawasan,” ujar dia.
Sebelumnya, Forum Warga Kapuk Muara menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut PT Mandara Permai Untuk Membuka Akses Jalan Tembus Row 47 pada Jumat kemarin.
Ratusan warga menuntut PT. Mandara Permai membuka akses jalan tembus Kapuk Muara ke PIK yang telah ditutup sejak 2015.
Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, tapi tidak pernah diindahkan.
Dalam demonstrasi tersebut, delapan warga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh akibat aksi pencegatan yang dilakukan tim pengamanan dari PT Mandara Permai.
-
“Delapan orang warga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh akibat aksi pencegatan yang dilakukan tim pengamanan dari PT Mandara Permai,” kata Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara Sufyan Hadi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan 200 hingga 300 warga Kapuk Muara yang akan melakukan aksi di dua lokasi yakni Kantor Manajemen PT. Mandara Permai Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Warga yang akan menyampaikan aspirasi dipaksa mundur oleh tim pengamanan dari perusahaan dan sejumlah orang berpakaian preman yang mencegat peserta aksi di dekat perumahan Grisenda.
Ia mengatakan warga yang melakukan aksi unjuk rasa dilempari orang berpakaian preman dan robek-robek, sempat juga ada gesekan dengan tim pengamanan.
“Kami berjumlah 200 hingga 300 orang dan tim pengamanan perusahaan serta orang berpakaian preman lebih banyak lagi,” kata dia.
Ia mengatakan orang yang mencegat tersebut menggunakan alat pukul berupa rotan sementara warga datang hanya bermodal tekad untuk menyampaikan aspirasi.
Sufyan mengatakan pihaknya hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara untuk memberi akses jalan kepada warga dengan membongkar tembok yang mereka bangun.
Menurut dia persoalan ini sudah ada sejak 2015 dan sudah ada SK Gubernur tapi tidak pernah diindahkan. “Hari ini kami ingin menyuarakan kembali agar perusahaan mau memberikan akses jalan bagi warga,” kata dia.
Menurut dia jalan yang diminta tidak begitu luas tapi cukup untuk dilalui mobil dan ini akan menjadi akses yang akan mempermudah warga.
Apalagi menurut dia di lokasi mereka sering terjadi banjir dan jalan ini seharusnya menjadi solusi bagi mereka untuk lewat. “Kami masih menunggu agar PT Maranda mau memberi akses jalan di lahan yang mereka miliki,” kata dia.