Menteri Perumahan Larang PIK Tutup Akses Jalan Publik di Penjaringan

Muhamad Fajar Riyandanu
18 Februari 2025, 20:10
pik, maruarar sirait, warga penjaringan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas terkait pembangunan IKN yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Ringkasan

  • PLN Indonesia Power menargetkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Waduk Saguling, Jawa Barat dengan kapasitas 60 megawatt pada tahun 2026, sebagai bagian dari kolaborasi dengan ACWA Power, perusahaan Arab Saudi, melalui joint venture PT Indo ACWA Tenaga Saguling.
  • Pembangunan PLTS terapung ini diawali dengan proses pendanaan diikuti oleh konstruksi, menandai upaya dalam mengurangi perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca serta dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA).
  • Proyek ini tidak hanya mendorong pengurangan dampak lingkungan tetapi juga menawarkan peluang investasi yang memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi, diungkapkan sebagai langkah awal dari ACWA Power untuk berinvestasi lebih luas di Indonesia dalam pengembangan energi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) menyoroti adanya penutupan akses jalan di Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia melarang PIK untuk menghambat akses jalan publik. 

“Ada beberapa kasus yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu, tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi harus ada jalan di PIK kepada masyarakat,” kata Ara di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (18/2).

Ara juga bakal menuju ke lokasi bersama Pemerintah Daerah Jakarta besok. Ia menekankan bahwa jalan di PIK harus terbuka untuk masyarakat umum, bukan hanya untuk penghuni perumahan eksklusif.

Ia menyebut pembangunan jalan publik di kawasan PIK sudah tercantum dalam rencana detail dan tata ruang (RTDL). “Nanti penetapan lokasi kami minta ditetapkan dan segera bisa dibangun jalannya. Supaya masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas,” ujar Ara.

Sebelumnya, warga Kapuk Muara di Jalan Pantai Indah Barat melakukan aksi unjuk rasa meminta akses jalan tembus Row 47 kepada PT Mandara Permai di Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara pada Jumat, 14 Februari lalu.

Forum Warga Kapuk Muara menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut PT Mandara Permai Untuk Membuka Akses Jalan Tembus Row 47 pada Jumat siang. Ratusan warga menuntut PT. Mandara Permai membuka akses jalan tembus Kapuk Muara ke Pantai Indah Kapuk.

Namun, warga yang akan menyampaikan aspirasi dipaksa mundur oleh tim pengamanan dari perusahaan dan sejumlah orang berpakaian preman yang mencegat peserta aksi di dekat perumahan Grisenda.

Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara, Sufyan Hadi, mengatakan warga yang melakukan aksi unjuk rasa dilempari orang berpakaian preman dan robek-robek, sempat juga ada gesekan dengan tim pengamanan.

 “Delapan orang warga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh akibat aksi pencegatan yang dilakukan tim pengamanan dari PT Mandara Permai,” kata Sufyan Hadi, sebagaimana diberitakan oleh Antara pada Jumat (14/2).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...