Usai Dilantik, Mendikti Brian Yuliarto Kaji Mekanisme Pencairan Tukin Dosen

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Februari 2025, 19:06
dosen, brian yuliarto, mendikti
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikstisaintek) Brian Yuliarto memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto telah melantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. Usai dilantik, Brian akan mempelajari mekanisme pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum ditunaikan pemerintah sejak 2020.   

Brian mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain terkait ihwal pencairan tukin dosen. "Kami selesaikan secara cepat bersama-sama, berkoordinasi dengan stakeholder yang lain,” kata Brian seusai agenda pelantikan dirinya menjadi Mendiktisaintek di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (19/2).

Guru Besar Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan dirinya masih dalam tahap awal memahami permasalahan tukin dosen. Namun, ia berjanji akan mencari solusi secepat mungkin.

 “Tentu saya akan pelajari dengan teman-teman di kementerian. Saya baru masuk ini,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi unjuk rasa pencairan tukin yang belum dibayarkan sejak 2020 di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat pada Senin (3/2).

Ratusan dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) ini menuntut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar membayarkan tukin mereka sejak tahun 2020 hingga tahun ini.

Ketua Adaksi, Anggun Gunawan, mengatakan bahwa alasan Kemdiktisaintek yang sulit mencairkan tukin dosen 2020-2024 karena perubahan nomenklatur yang memecah Kementerian Pendidikan dan Kebuayaan menjadi tiga kementerian, salah satunya menjadi Kemdiktisaintek.

Anggun mengatakan alasan tersebut tidak relevan, mengingat para pekerja administrasi di universitas seperti tenaga kependidikan, administrasi, peranata komputer dan pustakawan tetap memeroleh tukin.

“Alasan terkait dengan nomenklatur itu rasanya tidak pas untuk konteks ini. Jadi menurut kami, itu hanya alasan yang dibuat-buat oleh pemerintah saja,” kata Anggun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...