Anggaran Cekak, Pemerintah Tidak Bangun Jalan Nasional Baru

Andi M. Arief
21 Februari 2025, 19:00
jalan, anggaran, pu
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom.
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Padang-Bukittinggi di Kayutanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (8/2/2025).

Ringkasan

  • Pemerintah tidak akan membangun jalan nasional baru pada tahun ini, hanya akan fokus pada perawatan jalan tol.
  • Anggaran untuk perawatan jalan nasional terbatas, sehingga kegiatan preservasi hanya akan dianggarkan selama enam bulan.
  • Pemerintah berkomitmen untuk menjaga tingkat kemantapan jalan nasional di atas 90%, serta mencegah truk yang kelebihan muatan melintasi jalan nasional.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan pemerintah tidak akan membangun jalan nasional baru selain jalan tol pada tahun ini. Selain itu, kegiatan perawatan jalan nasional hanya akan dianggarkan selama paruh pertama tahun ini.

Dody mengatakan minimnya kegiatan pada infrastruktur konektivitas darat disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Sumber pendanaan kegiatan preservasi jalan nasional berasal dari anggaran tambahan hasil rekonstruksi awal bulan ini senilai Rp 7,2 triliun.

"Karena kekuatan fiskal kami terbatas, otomatis mungkin pada tahun ini tidak ada penambahan jalan nasional. Sementara kegiatan preservasi jalan baru kami anggarkan untuk enam bulan," kata Dody di kantornya, Jumat (21/2).

Dody mengatakan, perhatian utama pihaknya adalah tingkat kemantapan jalan. Oleh karena itu, Dody berkomitmen untuk menyisir seluruh rencana belanja kantornya agar dapat memperpanjang kegiatan preservasi jalan 2025 hingga akhir tahun.

Berdasarkan data KemenPU, total panjang jalan nasional pada 2023 mencapai 47.604,34 kilometer dengan tingkat kemantapan 94,18%. Rasio jalan dengan kondisi baik adalah 39,38%, sementara itu jalan dengan kondisi sedang mencapai 54,8%.

"Yang menjadi perhatian saya adalah bagaimana jalan nasional ini tingkat kemantapannya minimum 90%," katanya.

Cegah Truk Kelebihan Muatan

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan telah sepakat untuk mengimplementasikan kebijakan pengentasan truk kelebihan muatan atau zero over dimension and over load (ODOL). 

Walau demikian, Dody mengaku pengentasan truk ODOL akan menjadi hal yang kompleks. Dody menilai peniadaan truk ODOL dalam waktu dekat dapat meningkatkan inflasi secara nasional.

Ia mengatakan, truk ODOL harus dilarang untuk melintasi jalan nasional. Sebabnya, pemangkasan anggaran membuat kegiatan preservasi jalan terbatas untuk memperbaiki jalan berlubang akibat truk ODOL.

Namun Dody mengakui pengentasan truk ODOL baru dapat efektif dilakukan di jalan tol dalam waktu dekat. Hal tersebut disebabkan tidak adanya pengukuran objektif dampak truk ODOL di jalan nasional setelah berhentinya pengoperasian jembatan timbang.

"Kami sedang mencari jalan tengah antara stabilitas ekonomi dan keselamatan ini, memang harus terjadi," ujarnya.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...