Ridwan Kamil Respons Penggeledahan Rumahnya dalam Kasus BJB, Janji Dukung KPK


Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil angkat bicara soal penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridwan membenarkan petugas komisi antirasuah menggeledah kediamannya terkait kasus PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Benar kami didatangi tim KPK terkait perkara BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya di Bandung, Senin (10/3) dikutip dari Antara.
Ridwan mengatakan dirinya akan kooperatif dalam penggeledahan kasus tersebut. Ia juga berjanji mendukung KPK untuk menyelidiki perkara BJB.
Meski demikian, mantan Wali Kota Bandung itu enggan memberikan penjelasan lebih jauh. "Kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil hari ini. Ia mengungkapkan, penggeledahan berkaitan dengan kasus di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3).
Lembaga antirasuah sebelumnya telah mengungkapkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT BJB Tbk pada 27 Februari 2025. KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka, namun belum diungkapkan ke publik.
Sedangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi BJB. KPK sebelumnya, mengatakan Bank BJB diduga melakukan markup terhadap dana penempatan iklan selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai total sekitar Rp 200 miliar.