Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Laporkan Banyak Penyimpangan Dana Desa


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/3).
Dalam kesempatan itu, Yandri menjelaskan pada Jaksa Agung bahwa dari hasil evaluasi kementeriannya, banyak penyimpangan dana desa.
"Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran, bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa," kata Yandri usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Kamis (12/3).
Ia mengungkapkan, dari hasil evaluasi Kemendes ditemukan beragam praktik penyelewengan, seperti oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi online atau kebutuhan lainnya, hingga website fiktif.
"Tadi kami juga bicarakan minta ini supervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan, sehingga ada efek jera para oknum kades itu tidak mengulangi, dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan," kata Yandri.
Yandri mengatakan, dalam pertemuan ituz ia menyampaikan perihal Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan hasil rapat terbatas Kabinet Merah Putih, pada dua pekan lalu.
"Ini juga kami sampaikan tadi, jangan sampai program yang bagus tapi disalahgunakan atau tidak direspon dengan baik oleh aparat desa," kata dia.
Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan untuk mengawal setiap program yang ada di Kemendes. "Jadi pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif," kata Jaksa Agung.