Dasco Bantah Isu Sri Mulyani akan Mengundurkan Diri dan Reshuffle Kabinet

Ringkasan
- Zulheri, mantan Dirut DPBA, dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena korupsi pada 2013-2018.
- Selain Zulheri, lima terdakwa lainnya juga dihukum dengan pasal dan pidana denda yang sama.
- Korupsi dilakukan dengan berinvestasi reksa dana dan saham tanpa analisis objektif, mengakibatkan kerugian negara Rp 234,51 miliar.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani kana mengundurkan diri. Dasco mengatakan, pertemuan Sri Mulyani dengan Presiden Prabowo Subianto adalah berbuka puasa bersama sembari membahas situasi ekonomi.
Dasco juga mengaku sudah mengonfirmasikan kepada pemerintah bahwa belum ada rencana kocok ulang kabinet atau reshuffle.
"Seperti teman-teman lihat di media keduanya penuh keakraban, saya pikir isu yang dibuat di luar itu tidak berdasar," kata Dasco di Jakarta, Jumat (14/3) dikutip dari Antara.
Pertemuan Prabowo dengan Sri Mulyani berlangsung di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (12/3), malam. Momen keduanya terekam oleh dua buah potret foto yang diunggah oleh akun Instagram @sekretariat.kabinet pada hari serupa.
Seusai pertemuan malam itu, Sri Mulyani mengatakan pertemuannya dengan Prabowo kali ini membahas soal rencana konferensi pers kinerja APBN KiTA bulan Januari pada Kamis, 13 Maret.
"Melaporkan saja mengenai APBN dan lain-lain," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (12/3).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu enggan menanggapi pertanyaan jurnalis soal rumor dirinya akan melepas jabatan menteri keuangan di Kabinet Merah Putih. Ia hanya melempar senyum kepada wartawan sembari berjalan menuju dan masuk ke dalam mobil dinasnya.