KPK Duga Djoko Tjandra Pernah Bertemu Harun Masiku di Malaysia

Ade Rosman
9 April 2025, 19:08
kpk, djoko tjandra, harun masiku
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dengan tersangka buron Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Rabu (9/4).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, Djoko diperiksa karena dugaan telah bertemu dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Tessa mengatakan, penyidik mendapat informasj tersebut sehingga memanggil Djoko.

"Penyidik mendapatkan informasi adanya pertemuan saudara DST (Djoko Soegiarto Tjandra) dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4).

Tessa belum dapat menyampaikan detail pemeriksaan, namun ia menyebut dalam pertemuan itu ada suatu permintaan dari Djoko.  Ia mengatakan, saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk memperdalam masalah tersebut.

Di sisi lain, usai diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam, Djoko mengaku tak mengenal Harun Masiku. "Saya enggak kenal, jadi saya enggak bisa jawab apa-apa," kata dia.

Djoko Tjandra merupakan mantan terpidana korupsi hak tagih Bank Bali. Dalam perkembangan kasus ini, lembaga antirasuah belum berhasil menemukan keberadaan Harun Masiku, sedangkan Donny sudah berstatus tersangka namun masih belum ditahan.

Perkara ini juga menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Saat ini, Hasto telah ditetapkan sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kasus ini bermuara dari suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan tujuan untuk memuluskan jalannya nenggantikan posisi Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Wahyu, bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio, dan mantan Kader PDIP Saeful Bahri telah selesai menjalani hukuman terkait perkara ini, namun Harun Masiku hingga saat ini masih buron. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan