Taman Safari Jawab Tudingan Eksploitasi hingga Kekerasan pada Pemain Sirkus

Tia Dwitiani Komalasari
17 April 2025, 08:25
Pengunjung menyaksikan pertunjukan Gajah di Taman Safari Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz
Pengunjung menyaksikan pertunjukan Gajah di Taman Safari Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Salah satu pendiri Taman Safari Indonesia Tony Sumampau menjawab tudingan sejumlah perempuan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi. Dia mengatakan kejadian tersebut tidak benar dan sudah sebenarnya sudah kasus lama.

"Sama sekali tidak benar. Kalau memang itu benar kejadiannya karena tahun 1997 itu kan ada yang melapor," katanya di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/4).

Ia juga membantah mengenai adanya penyiksaan yang dilakukan pihaknya terhadap mantan pemain sirkus OCI yang bertahun-tahun atraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia.

"Itu sama sekali apa yang disampaikan kayaknya tidak masuk di akal juga gitu ya. Seperti dipukul pakai besi, mati mungkin kalau dipukul. Jadi nggak benar itu hanya, apa, suatu difitnahkan seperti itu. Nah itu kan akan kita klarifikasi juga," kata dia.

Ia juga menantang mereka agar menunjukkan bukti mengenai adanya perilaku kekerasan dilakukan pihak Taman Safari Indonesia. Ia menjelaskan para mantan pemain sirkus tersebut dia rawat sejak usia usia bayi, diambil dari tempat prostitusi di kawasan Kalijodo, Jakarta.

"Dari bayi, masih bayi. Membesarkan mereka bukannya gampang, ada suster yang jagain," kata dia.

Tony menyebutkan ketika permasalahan tersebut mencuat beberapa tahun lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat mengeluarkan pernyataan bahwa langkah Taman Safari Indonesia menampung mereka dari tempat prostitusi sudah tepat.

"Ingat saya dari Komnas HAM itu menyatakan, sudah ditampung saja sudah bagus itu sehingga sehat-sehat gitu. Waktu itu kan, kalau kamu tidak ditampung mungkin kamu orang sudah nggak ada kali. Siapa yang mau kasih makan kamu orang dari bayi. Sampai kamu besar gini, kenapa tidak ucapkan terima kasih," kata dia.

Sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI menyampaikan kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia. Kisah tersebut mereka sampaikan kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4).

Tunjukkan Bukti

Tonu juga menunjukkan bukti video terkait tuduhan eksploitasi para pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) dari kecil. Dia memperlihatkan kegiatan OCI yang diambil sekitar tahun 1981 bertepatan dengan perayaan Sekaten di Klaten dan Yogyakarta, menunjukkan para pekerja anak-anak itu ceria.

"Kalau ada bekas luka (penyiksaan dan lainnya) itu enggak mungkin anak-anak ceria seperti ini," kata Tony.

Tony yang juga  aktif di OCI bertindak sebagai pelatih hewan, mengatakan saat itu anak-anak memang harus menghabiskan waktu di lingkungan sirkus, seperti makan, mandi, istirahat bahkan belajar.

"Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga," ucap dia.

Tony Sumampouw menuturkan OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang berbeda. Isu ini pernah mencuat pada 1997 dan ditangani Komnas HAM yang kala itu dipimpin Ali Said, dan hasil penelusurannya ditemukan anak-anak tersebut berasal dari satu daerah di Jakarta.

"Ibu saya sangat suka anak-anak diasuh sampai usia enam tahun dan diarahkan mau ke sirkus apa entah akrobat atau lainnya. Jadi anak-anak itu, ibu datang ke daerah itu, mengambil anak di sana karena mereka ditolak ibunya dan bapaknya. Dan itu ada saksinya yang membenarkan," tutur dia.

Tony menduga kasus ini kembali mencuat karena ada yang mengarahkan. Dia mencurigai orang yang mengarahkan tersebut dari luar OCI.

Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia. Pada kesempatan itu, dia mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.

"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut. Apalagi, Indonesia sudah punya KUHP sejak merdeka. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjembatani pencarian hak bagi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM saat bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.

Mugiyanto mengatakan bahwa Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas HAM, mengingat para korban sebelumnya telah melapor ke dua pihak tersebut. Di samping itu, untuk mendapatkan informasi yang komprehensif, Kementerian HAM berencana meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan