Menpan Ungkap Alasan 714 CPNS Kemendikti Mundur, Salah Satunya Lokasi Penugasan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencatat ada 714 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengundurkan diri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyampaikan ada sejumlah alasan yang memicu ratusan CPNS mengundurkan diri.
Beberapa alasannya, menyangkut lokasi penugasan atau penempatan yang berbeda dengan ekspektasi CPNS hingga alasan kesehatan, keluarga dan penempatan tugas di perguruan tinggi yang tidak sesuai harapan.
“Namun perlu kami sampaikan bahwa sejak awal proses seleksi, telah dicantumkan persyaratan umum yang menyatakan bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek,” kata Rini lewat pesan WhatsApp pada Kamis (17/4).
Rini mengatakan, total CPNS yang mengundurkan diri terdiri dari 653 peserta CPNS Kemendiktisaintek tahun 2024 dan 61 peserta CPNS dari Kemendiktisaintek tahun 2024. Mereka tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Rini menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bahwa mereka yang mengundurkan diri tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, hingga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengatur mengenai teknis pengadaan calon aparatur sipil negara.
Pengumuman lanjutan mengenai tahapan proses pengadaan CPNS Kemendiktisaintek Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh kementerian terkait pada 25 Maret 2025, yaitu dalam rangka pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Usai kejadian ini, Rini bakal memperkuat sistem pengadaan CPNS dan PPPK secara keseluruhan, mulai dari tahap seleksi kompetensi dasar hingga pengangkatan ASN. “Ini kami lakukan bersama Panselnas Pengadaan CASN, BKN, dan instansi terkait lainnya,” kata Rini.
