Istana Soal usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jangan Lihat Kekurangannya
Istana Kepresidenan menyampaikan apresiasi atas usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai sudah sewajarnya seluruh mantan presiden mendapatkan penghormatan dari negara dalam bentuk gelar pahlawan nasional.
"Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara," kata Pras di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Senin (21/4).
Pras menilai Soeharto turut berkontribusi dan punya jasa besar dalam pembangunan di Indonesia. Politisi Partai Gerindra itu juga mengajak publik untuk tidak berfokus pada kekuarangan atau kesalahan Soeharto terdahulu.
"Jangan selalu melihat yang kurangnya, mari lihat prestasinya. Sebagaimana Bapak Presiden Prabowo selalu menyampaikan bahwa kita bisa sampai di sini karena prestasi para pendahulu," ujar Pras.
Meski begitu, Pras menyampaikan hingga saat ini belum ada pembahasan khusus terkait usulan tersebut di lingkungan Istana. Ia mengatakan, secara berurutan para presiden dari Soekarno hingga Joko Widodo (Jokowi) telah berjasa membangun Indonesia.
"Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing. Kemudian Pak Harto, Pak Habibi, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi. Semua punya jasa," kata Pras.
Kementerian Sosial sebelumnya menjelaskan proses pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional berawal dari inisiatif masyarakat. Namun, usulan tersebut menuai penolakan dari berbagai kalangan yang menyoroti rekam jejak Soeharto selama masa pemerintahannya.
“Masukan dari masyarakat datang lewat berbagai cara, termasuk seminar. Setelah seminar, keterlibatan sejarawan, tokoh setempat, dan narasumber lain menjadi penting dalam mengkaji tokoh yang diusulkan,” ujar Saifullah Yusuf usai menghadiri acara halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Minggu (20/4) malam.
Jika usulan tersebut diterima oleh kepala daerah, maka prosesnya akan terus berjenjang. “Kalau disetujui oleh bupati atau wali kota, usulan dilanjutkan ke gubernur. Di tingkat provinsi juga ada seminar lanjutan sebelum diajukan ke Kementerian Sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial membentuk tim khusus untuk menilai usulan dari seluruh Indonesia. Tim tersebut terdiri dari berbagai unsur, termasuk akademisi, sejarawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
