Amnesty International Indonesia dan AKSI mengecam keras penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie, menilainya sebagai pengkhianatan cita-cita reformasi
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Tutut, putri Soeharto, tanggapi penolakan terhadap penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada ayahnya, menyatakan tak ada kekecewaan keluarga dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penghargaan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, yang dihadiri oleh putri sulungnya, Siti Hardijanti.
Puan Maharani menanggapi usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dari Partai Golkar, menekankan perlunya kajian mendalam terhadap rekam jejaknya.
Ratusan tokoh dari berbagai latar belakang mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto meminta penolakan gelar pahlawan untuk Soeharto, alasan utamanya adalah pelanggaran HAM dan korupsi
Setara Institute mengkritik rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto, yang dianggap mengkhianati Reformasi 1998 dan bertentangan dengan hukum oleh kelompok pengawas HAM tersebut.