DPR Minta Polisi Bersihkan Kasus Premanisme Seputar Penagihan Utang


Anggota Komisi III DPR Martin Daniel Tumbelaka heran dengan aparat kepolisian yang kalah dengan praktik premanisme terutama terkait penagihan utang. Ia meminta aparat bersikap tegas untuk membersihkan premanisme berkedok debt collector.
Hal itu diungkapkannya merespons insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial RP (31) oleh kelompok penagih utang di depan kantor polisi.
Menurutnya, aksi premanisme berkedok jasa penagihan utang itu menjadi pengingat keras bagi aparat penegak hukum untuk bersikap tegas. Politikus Partai Gerindra ini menilai, praktik penagihan utang yang brutal dan sewenang-wenang telah mencederai rasa aman masyarakat.
Ia mengatakan, Komisi III DPR menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran pidana biasa. Namun mencerminkan lemahnya pengawasan dalam menertibkan praktik debt collector yang menyalahi hukum.
"Seharusnya negara tidak boleh kalah oleh bentuk-bentuk kekerasan yang dilegitimasi oleh urusan bisnis atau utang- piutang," kata Martin dalam keterangannya, Rabu (23/4).
Ia mengatakan, dalam negara hukum, tidak ada alasan yang membenarkan penggunaan kekerasan dalam penagihan utang. Apalagi insiden tersebut terjadi di dekat markas kepolisian.
"Ini aneh. Seharusnya negara tidak boleh kalah oleh bentuk-bentuk kekerasan yang dilegitimasi oleh urusan bisnis atau utang- piutang," tegasnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial video yang memperlihatkan seorang perempuan yang disebut sebagai korban pengeroyokan 11 orang debt collector. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau pada Sabtu, (19/4) malam.