Pidato Prabowo Hari Buruh Dinilai Sinyal Kuat Dukung RUU Perampasan Aset

Yuliawati
Oleh Yuliawati
2 Mei 2025, 07:05
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kedua kiri) menyampaikan pidato di hadapan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jak
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kedua kiri) menyampaikan pidato di hadapan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menyatakan UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.

Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga Hardjuno Wiwoho mengatakan pernyataan itu sebagai sinyal kuat untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Dengan Presiden Prabowo yang sudah menyatakan sikap, maka merupakan peluang untuk membuktikan upaya pemberantasan korupsi," kata Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat (2/5).

Pernyataan itu merupakan ujian nyata keseriusan bagi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melawan korupsi.

Pasalnya setelah adanya pernyataan Presiden, ia menyebutkan saat ini diperlukan komitmen para menteri di kabinet dan mayoritas anggota DPR, yang notabene merupakan partai-partai koalisi Presiden, untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai agenda prioritas.

Dirinya berpendapat pengesahan RUU Perampasan Aset bukan merupakan sekadar langkah mengatasi ketimpangan antara kerugian negara akibat korupsi dan restitusi yang diterima oleh negara.

Akan tetapi, pengesahan RUU Perampasan aset dinilai menjadi instrumen penting dan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Hardjuno menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset harus terus diupayakan sesegera mungkin guna mewujudkan pemberantasan korupsi yang komprehensif.

Menurutnya, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien.

"Apalagi belakangan ini, korupsi makin merajalela di Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan oleh Pemerintah ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sempat menyebutkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menyangkut urusan politik.

Dengan adanya pernyataan Presiden pada peringatan Hari Buruh, Hardjuno menuturkan hal tersebut seharusnya menjadi sinyal pemutus kebuntuan politik tersebut.

“Kalau Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sudah mengajukan dan Presiden Prabowo mendukung secara terbuka, maka sekarang tinggal eksekusinya," kata Hardjuno.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara menekankan tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

"Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" ujarnya, disambut sorak sorai buruh.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan