KPK Soroti Kecurangan saat UTBK: Peserta Pakai Headset hingga Alat di Kacamata


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kecurangan saat Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) adalah perbuatan koruptif.
KPK juga menemukan adanya kecurangan saat SBNT tahun ini. Beberapa di antaranya lensa di kacamata, lensa di behel gigi, hingga perangkat jemala (headset) yang ditanam di sebelah telinga.
"Ini yang namanya koruptif. Kecurangan untuk melihat soal-soal sehingga bisa dibaca oleh orang lain," ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5) dikutip dari Antara.
KPK mengetahui ini usai bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto pada Senin (28/4). Ia menapresiasi Kemendiktisaintek yang dapat menemukan praktik kecurangan ini.
"Dengan perkembangan teknologi, yang bersifat antikoruptif segera diatasi," kata Ibnu.
KPK meminta peserta seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tak koruptif dalam mengerjakan soal. Ibnu mengatakan, mereka yang berbuat curang tidak perlu diterima masuk PTN pilihannya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 pada hari Selasa (29/4) mencatat ada 50 pelaku kecurangan, serta 10 joki dalam 6 hari pelaksanaan UTBK-SNBT 2025.