Dedi Mulyadi Kirim Siswa Sekolah ke Barak Militer, Gubernur Lain Akan Tiru?

Ameidyo Daud Nasution
5 Mei 2025, 11:17
dedi mulyadi, jawa barat, barak militer
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) berbincang dengan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kedua kanan) dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin (kiri) saat meninjau lokasi jalan amblas di jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/4/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim siswa yang dinilai bermasalah ke barak militer menimbulkan silang pendapat. Tak hanya itu, beberapa kepala daerah lain tak akan meniru langkah mantan Bupati Purwakarta itu.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memilih ikut aturan yang telah ada ketimbang meniru Dedi untuk mendisiplinkan siswa. Luthfi mengatakan aturan pidana bahkan bisa diterapkan bagi anak yang cukup umur.

"Kalau sudah cukup umur, antara 12 tahun dan 18 tahun di atas, itu pidana biar efek jera," kata Luthfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/5) dikutip dari Antara.

Sedangkan untuk siswa yang berkategori anak di bawah umur akan dibina oleh pendidik di sekolah dan orang tua masing-masing.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung juga tak akan menerapkan langkah serupa. Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki cara tersendiri mencegah kenakalan siswa, namun ia tak menyebutkan apa langkahnya.

"Jakarta punya kebijakan sendiri," kata Pramono pada Jumat (5/5).

Pemerintah pusat meminta Dedi melibatkan pakar dalam menangani kenakalan siswa. Sedangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta langkah tersebut ditinjau lagi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto berharap kepala daerah melibatkan pakar dalam menangani anak yang dianggap bermasalah. Tak hanya itu, kepala daerah juga perlu mengajak bicara keluarga siswa.

"Saran saja, disiapkan, dikonsepkan dengan hati-hati. Melibatkan juga tentunya para pakar, pemerhati keluarga, ahli ilmu keluarga, psikolog," kata Bima di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (5/5).

Sedangkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan kebijakan Dedi perlu ditinjau ulang. Menurutnya, kewenangan TNI bukan melakukan pendidikan kewarganegaraan.

Menurutnya, siswa bisa diajak mengunjungi instansi manapun, termasuk TNI untuk mengetahui tugas dan fungsi militer. Namun, kebijakan menjadi tidak tepat jika siswa diperintahkan mengikuti pendidikan militer sebagai sebuah hukuman.

"Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," kata Atnike di Jakarta, Jumat (2/5).

Dedi sebelumnya menggulirkan rencana untuk menyekolahkan siswa yang dianggap bermasalah untuk dididik di barak militer mulai tanggal 2 Mei 2025. Rencana tersebut dijalankan di wilayah Jawa Barat yang dianggap rawan.

"Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan," kata Dedi di Bandung, Minggu (27/4).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan