Prabowo Akan Cek Konsesi HGB dan HGU Jatuh Tempo untuk Dikembalikan ke Negara


Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri untuk memeriksa aset negara yang masih bisa digunakan. Secara khusus, Prabowo juga ingin konsesi lahan pemerintah yang telah jatuh tempo bisa dikembalikan.
Oleh sebab itu, Prabowo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid memeriksa konsesi hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) yang masa berlakunya akan berakhir.
"Nanti saudara (Nusron) teliti ya. (Karena) Kita luar biasa kaya. Cek semua konsesi HGU dan HGB yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5).
Prabowo juga menginstruksikan pengalihan status pengelolaan aset Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Jakarta kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara).
Prabowo menilai, pengalihan aset PPK Kemayoran dari Kementerian Sekretariat Negara dapat menambah total aset Danantara hingga Rp 1.040 triliun nantinya.
Presiden sebelumnya memerintahkan pengelolaan aset Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta kepada Danantara.
“GBK dan seluruh lokasi yang ada akan dimasukkan ke dalam Danantara dengan perencanaan yang matang,” kata Rosan dalam agenda Town Hall Danantara di Jakarta Convention Center pada Senin (28/4).