Prabowo Pilih Lobi Politik Ketimbang Perppu untuk Golkan RUU Perampasan Aset

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Mei 2025, 15:56
prabowol, ruu perampasan aset, dpr
ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/app/rwa.
Presiden Prabowo Subianto membagikan kaos kepada warga usai mengantar pendiri Microsoft dan tokoh filantropi dunia Bill Gates meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 03 Jati Pulogadung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto disebut telah berkomunikasi dengan para Ketua Umum Partai Politik (Parpol) Koalisi Indonesia Maju terkait rencana perumusan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo akan memilih pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan lobi politik ketimbang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Perppu sampai hari ini belum. Beliau lebih memilih untuk mencoba berkomunikasi dengan DPR, dengan teman-teman parpol,” kata Prasetyo  di Istana Merdeka Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (9/5).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, rencana untuk membahas RUU Perampasan Aset telah menjadi bahasan antara Presiden Prabowo dengan pimpinan parpol. “Pada saat pertemuan dengan ketua umum partai, ini juga menjadi salah satu materi,” ujarnya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset nantinya juga akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai mitra teknis. Menurut Prasetyo, keterlibatan PPATK dibutuhkan sebagai bagian penting dalam merancang dan menerapkan sistem perampasan aset bukti keuangan.

“Karena PPATK salah satu yang kemudian memiliki data arus transfer keluar dan masuk. Kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa terhadap sesuatu yang terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak,” kata Prasetyo.

Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menyatakan UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.

Prabowo menyampaikan dukungan terhadap proses pembahasan dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset," kata Prabowo.

Kepala Negara menekankan tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya. "Enak saja sudah nyolong,  mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" ujarnya, disambut sorak sorai buruh.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan