Puan Enggan Tergesa-gesa Bahas RUU Perampasan Aset, Pilih Golkan RUU KUHAP Dulu

Ade Rosman
7 Mei 2025, 12:41
ruu perampasan aset, ruu kuhap, puan, dpr
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato saat rapat paripurna ke-16 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset baru akan dibahas setelah DPR membahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Puan mengatakan, pembahasan kedua RUU itu dilakukan tak tergesa-gesa.

Puan mengatakan, DPR akan menjaring masukan masyarakat terlebih dulu sebelum membahas RUU Perampasan Aset dan RUU KUHAP.

"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan," kata dia," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mempercepat implementasi RUU Perampasan Aset.

Alasannya, bola pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini ada di tangan DPR. Pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirimkan Surat Presiden (Supres) pada Mei 2023 lalu.

"Kalau DPR sudah siap untuk membahas, tentu presiden akan mengeluarkan surat presiden dan menunjuk menteri yang akan membahas rancangan undang-undang itu sampai selesai," ujar Yusril.

Sebelumnya, saat menghadiri hari buruh, Presiden Prabowo Subianto menyatakan mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan