Budi Arie Bantah Tuduhan Terima 50% Hasil Suap Melindungi Situs Judi Online

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Mei 2025, 19:18
budi arie, judi online, judol,
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan keterangan saat menghadiri kegiatan Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah di Holy Stadium, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menepis tudingan yang menyebut dirinya menerima 50% dari uang hasil perlindungan situs judi online alias judol selama menjabat sebagai menteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo periode 2023 - 2024.

"Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Senin (19/5).

Budi Arie juga mengatakan, dirinya tidak mengetahui dan tak pernah diberitahu oleh para terdakwa soal dugaan pembagian 50% uang dari perlindungan situs judi online. “Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberitahu, apalagi aliran dana,” ujarnya.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau ProJo itu menyatakan dirinya siap untuk membuktikan tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol. Menurut dia, ada sejumlah alasan yang dapat mengonfirmasi ketidakterlibatannya dalam melindungi situs judi online seperti narasi yang beredar.

Ia tidak terlibat dan tak mengetahui adanya praktik suap atau perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai di Kementerian Kominfo saat itu. “Dan tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata Budi Arie.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum atau JPU membuka kemungkinan akan memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk penyidikan kasus judol. "Kami akan lihat dalam hal kepentingan pembuktian," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi media, Senin (19/5).

Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony terkait kasus suap perlindungan judi online. Selain eks menteri Kominfo ini, ada tiga nama lainnya yang disebut yakni Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, serta Muhrijan alias Agus, dengan nomor perkara PDM 32/JAKSEL/Eku.2/02/2025 yang dibacakan pada Rabu (14/5).

Menteri Koperasi itu disebut menerima uang 50% dari biaya perlindungan website judi online. Tarifnya Rp 8 juta per situs.

Jatah pengamanan website judi online dibahas Zulkarnaen, Adhi Kismanto, dan Muhrijan alias Agus Ketika bertemu di Cafe Pergrams Senopati.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony 30% dan Budi Arie Setiadi 50% dari keseluruhan website (judi online) yang dijaga," bunyi salah satu poin dakwaan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan