Komdigi dan Meta membentuk tim untuk memberantas spam promosi judi online atau judol yang membanjiri media sosial (medsos) dengan memanfaatkan jaringan bot.
Judi online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 dengan promosi masif menggunakan bot komentar di media sosial, menyebabkan lonjakan spam hingga 128% di akun pemerintah.
Piala Dunia 2026 diprediksi memicu lonjakan taruhan judi online dari Indonesia hingga Rp 60 triliun, berpotensi menyebabkan kebocoran likuiditas yang serius.
Komdigi memberi peringatan kepada penyedia dompet digital dan platform pembayaran elektronik, disebabkan adanya penyalahgunaan di tengah masih maraknya praktik judi online atau judol.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) dicoret dari daftar bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun ini karena terlibat judi online.
Pemerintah berkomitmen menghapus penerima bansos yang aktif main judi online dari daftar bantuan, sesuai arahan Presiden Prabowo kepada Menko PMK Cak Imin.
Bareskrim Polri mengungkap kasus Judol internasional dengan menangkap 321 WNA di Jakarta dan menyita uang Rp 1,9 miliar dalam operasi yang dilakukan usai penyelidikan panjang.
Kominfo gunakan Kecerdasan Buatan dari startup lokal untuk telusuri aliran dana judol, sebagai strategi baru memberantas praktik ilegal tersebut hingga ke akarnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafid memimpin sidak ke kantor Meta, memberi peringatan keras atas rendahnya kepatuhan platform menangani judi online dan disinformasi.
Kisah Erwin Erlani menjadi potret nyata bagaimana rasa penasaran terhadap judol bisa berkembang menjadi candu, menyeret seseorang dalam pusaran kerugian finansial.