Menteri Komdigi Meutya Hafid memimpin sidak ke kantor Meta, memberi peringatan keras atas rendahnya kepatuhan platform menangani judi online dan disinformasi.
Kisah Erwin Erlani menjadi potret nyata bagaimana rasa penasaran terhadap judol bisa berkembang menjadi candu, menyeret seseorang dalam pusaran kerugian finansial.
Kepolisian menangkap lima tersangka bandar judol yang mendirikan 17 perusahaan fiktif untuk menampung uang. Situs judi online ini juga merambah pasar internasional.
Perputaran uang transaksi judol berkurang sekitar 57%, yakni dari Rp359 triliun di 2024 menjadi Rp155 triliun di tahun ini. Pemain dengan kategori penghasilan rendah juga berkurang 67,92%.
Lebih dari 300 WNA, termasuk 75 WNI, berhasil kabur dari kompleks KK Park, yang terkenal sebagai pusat penipuan online dan judol di Myanmar, pada Rabu (22/10). Sebanyak 20 WNI berhasil ke Thailand.
Judi Online (daring) mengancam ekonomi, sosial, dan generasi muda. Pemerintah dan industri keuangan sepakat perlunya kolaborasi lintas sektor membangun ruang digital yang aman dan beretika.