Perputaran uang transaksi judol berkurang sekitar 57%, yakni dari Rp359 triliun di 2024 menjadi Rp155 triliun di tahun ini. Pemain dengan kategori penghasilan rendah juga berkurang 67,92%.
Lebih dari 300 WNA, termasuk 75 WNI, berhasil kabur dari kompleks KK Park, yang terkenal sebagai pusat penipuan online dan judol di Myanmar, pada Rabu (22/10). Sebanyak 20 WNI berhasil ke Thailand.
Judi Online (daring) mengancam ekonomi, sosial, dan generasi muda. Pemerintah dan industri keuangan sepakat perlunya kolaborasi lintas sektor membangun ruang digital yang aman dan beretika.
Komdigi menyampaikan salah satu tantangan pemberantasan judol yakni tingginya peminat di Indonesia. Hal ini membuat situs maupun aplikasi judi online terus bermunculan, meski berulang kali diblokir.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan beberapa akun medsos yang melakukan live streaming, tercatat menerima dana dari situs maupun akun judi online atau judol.
Ditressiber Polda Jawa Barat menangkap enam pelaku yang membuat situs judol alias judi online tembus halaman depan Google Search. Mereka terkait jaringan di Kamboja.