DPR Minta Pemerintah Segera Bubarkan Ormas Pengganggu dan Meresahkan Masyarakat


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban. Puan mengatakan ormas yang meresahkan mengganggu stabilitas masyarakat.
"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," ujar Puan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5).
Pernyataan itu disampaikan Puan sebagai respons atas adanya aksi menduduki kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, oleh sekelompok ormas.
"Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," kata Puan lagi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas. Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.
7 Emiten Beraset Jumbo Siap-Siap IPO, Siapa Susul RATU, CBDK dan YUPI?
Bursa Efek Indonesia mencatat hingga saat ini terdapat 20 perusahaan yang antre untuk mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO). Dari jumlah itu sebanyak 7 perusahaan masuk dalam kategori emiten beraset besar, 1 perusahaan kategori menengah dan 2 perusahaan dengan aset kecil. .
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 53/POJK.04/2017 perusahaan jumbo memiliki aset minimal Rp 250 miliar. Sementara tu perusahaan dengan aset skala kecil yaitu di bawah Rp 50 miliar dan saet skala menengah di kisaran Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.
“Jadi saat ini yang mendominasi adalah perusahaan asset menengah dan besar,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (25/5).
Menurut Nyoman, BEI terus mendorong perusahaan dengan skala dan potensi pertumbuhan yang tinggi untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan jangka panjang. Kehadiran perusahaan tercatat dengan skala besar diharapkan dapat memperkuat struktur dan likuiditas pasar serta menarik lebih banyak minat investor.
Ia mengatakan, saat ini BEI juga telah menyusun kajian mengenai IPO yang melibatkan beberapa stakeholder termasuk pelaku pasar dari grup usaha besar dan perusahaan potensial IPO. BEI juga memiliki unit kerja khusus yang aktif melakukan pendampingan persiapan IPO terhadap perusahaan-perusahaan dengan skala aset besar baik swasta maupun BUMN.
Bursa juga menetapkan target lighthouse IPO yakni IPO dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp 3 triliun dan free float minimal 15%. Sejak awal tahun sudah ada tiga perusahaan besar yang sudah listing di bursa yaitu PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dan PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI).
“Kami menetapkan target pada tahun 2025 sebanyak 5 IPO lighthouse,” ujar Nyoman lagi.
Dia mengatakan, dari sisi pengaturan, Bursa juga telah mengkaji penyesuaian peraturan mengenai jumlah minimal free float pada saat IPO maupun setelah tercatat serta menyesuaikan batasan minimum aspek keuangan. Sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan dan penyempurnaan regulasi, BEI menurut Nyoman juga secara aktif mendengarkan pandangan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan.
“Proses ini dilakukan secara anonim guna menjaga objektivitas serta independensi proses,” ujar Nyoman lagi.
Sehubungan dengan proses kajian yang masih berlangsung, Nyoman mengatakan belum dapat menyampaikan informasi maupun kesimpulan terkait hal tersebut. Setelah proses kajian ini selesai, kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik dan para pemangku kepentingan sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut.
“Masukkan yang kami terima tentu sangat beragam mulai dari terkait peraturan, proses, hingga ekosistem pasar modal secara menyeluruh yang mendukung proses IPO di Indonesia,”Ujar Nyoman.
Ia menyatakan komitmen BEI untuk menerima seluruh masukan ini sebagai masukan yang baik untuk kami dapat melakukan perbaikan berkelanjutan. Selain itu BEI akan menyusun kebijakan yang berbasis data dan masukan dari pemangku kepentingan agar dapat menjawab tantangan pasar secara tepat.
- Bagaimana upaya BEI mendorong UMKM untuk go public?
BEI memiliki beberapa inisiasi guna mendorong perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk go public, salah satu inisiasi tersebut adalah kehadiran program IDX Incubator. Program ini merupakan bentuk dukungan BEI bagi perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk memanfaatkan Pasar Modal Indonesia melalui program persiapan IPO. Dalam program ini, binaan akan memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai proses, persyaratan, dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam mempersiapkan go public.
BEI berharap IDX Incubator dapat menjadi wadah bagi perusahaan yang berpotensi untuk melakukan IPO dalam 3 tahun dan membutuhkan pendampingan dari BEI dan berbagai penunjang pasar modal.
Selain itu, BEI melakukan diskusi yang intensif dengan para pemilik dan manajemen perusahaan di Indonesia untuk go public, (1) Mengadakan go public workshop/seminar/master class/coaching clinic di berbagai kota di Indonesia. (2) Edukasi tentang go public melalui media sosial BEI, laman go public, kabar berita, video testimoni dan animasi go public, serta penyusunan buku panduan go public. (3) Pendampingan one-on-one persiapan go public untuk perusahaan potensial IPO. (4) BEI juga memiliki Papan Akselerasi dimana merupakan papan pencatatan yang didesain khusus untuk perusahaan aset skala kecil dan menengah dengan persyaratan dibawah Papan Pengembangan dan terdapat insentif lainnya di Papan Akselerasi seperti biaya pencatatan awal dan tahunan yang lebih rendah.
3. Apa keuntungan UMKM go public?
Terdapat beberapa manfaat yang dapat diperoleh perusahaan dengan go public diantaranya adalah akses pendanaan tanpa batas, peningkatan kinerja dan citra perusahaan, serta peningkatan profesionalisme dan loyalitas karyawan. Adapun untuk perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah, perusahaan memiliki kesempatan untuk scale up, percepatan pertumbuhan dengan penghimpunan dana publik dan percepatan implementasi GCG.
Selain itu, dengan melalukan go public, perusahaan juga berkesempatan untuk mendapatkan insentif pajak berupa penurunan tarif PPH Badan. Tidak hanya bagi perusahaan, pemegang saham perusahaan tersebut juga dapat memperoleh insentif pajak ketika melakukan transaksi jual-beli saham, dimana nominalnya akan lebih rendah dibandingkan dengan pajak yang harus dikeluarkan saat perusahaan masih berstatus tertutup.
Perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang melakukan go public juga akan memperoleh keuntungan berupa peningkatan trust dari masyarakat dan potential partner sebagai impact penerapan GCG yang menjadi salah satu syarat dalam proses go public.
- Aspek aspek apa yang harus dibenahi UMKM sebelum go public?
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian bagi perusahaan dengan aset kecil dan menengah sebelum go public adalah aspek penerapan good corporate governance (GCG), dimana para perusahaan tersebut perlu mulai melengkapi struktur organisasi seperti merekrut komisaris independen, komite audit, unit audit eksternal dan corporate secretary. Penerapan GCG yang baik akan menigkatkan profesionalisme dan kemandirian perusahaan.
Selain itu, pembenahan dari dokumentasi legalitas, aspek keuangan dan pelaporan yang sesuai standar akuntansi yang berlaku juga perlu diperhatikan oleh perusahaan dengan aset kecil dan menengah dalam proses persiapan go public. Tidak kalah penting, aspek bisnis yang baik dan going concern perusahaan merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk go public.
- Saat ini total ada berapa UMKM yang sudah go public?
Hingga saat ini, terdapat 228 (dua ratus dua puluh delapan) perusahaan dengan kriteria aset skala kecil dan menengah (aset dibawah Rp250 Miliar) yang telah IPO dan menjadi Perusahaan Tercatat di BEI dimana 44 perusahaan tercatat berada di Papan Akselerasi.
Bursa akan terus berupaya untuk mendorong perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang memiliki potensi pertumbuhan yang baik untuk dapat go public. Harapan kami Pasar Modal Indonesia ini dapat menjadi rumah pertumbuhan bagi para perusahaan, termasuk perusahaan dengan skala kecil dan menengah.