Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan 26 ormas untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Jakarta melalui Program Jaga Jakarta, yang diadakan di Lapangan Presisi Ditlantas.
ICJL menilai dengan luas pertambangan mencapai 2.500 hektare, potensi degradasi hutan, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati semakin tinggi.
Kemendagri melarang ormas mengenakan atribut mirip TNI, Polri, atau Kejaksaan di bawah UU No. 16 Tahun 2017 dengan sanksi mulai dari peringatan hingga pencabutan SK.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mendukung tindakan kepala daerah untuk mempidanakan ormas yang meresahkan, menegaskan langkah pemerintah dalam menjamin ketertiban dan keamanan publik.
BMKG melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal tanah negara di Tangerang Selatan, yang dikelola BMKG dan diklaim oleh GRIB sebagai pendamping ahli waris.
GRIB Jaya dilaporkan oleh BMKG ke Polda Metro Jaya atas pendudukan tanah milik negara di Tangerang Selatan, dimanfaatkan untuk bermacam kegiatan selama tiga tahun.
Kemendagri dengan dukungan DPR akan mencabut legalitas ormas yang terlibat dalam aksi premanisme, bertujuan mengembalikan fungsi asli ormas dan memastikan keamanan masyarakat dan pengusaha.
Kemendagri akan mencabut status terdaftar dari ormas yang terlibat dalam premanisme, menyebabkan mereka kehilangan akses ke fasilitas pemerintah seperti dana hibah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang membuat onar di wilayahnya. Bima menyatakan kepala daerah memiliki wewenang
Kemenperin mengkonfirmasi bahwa gangguan ormas pada proyek pembangunan pabrik BYD di Subang telah teratasi, mengantispasi keamanan investasi di masa depan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan revisi UU Ormas sebagai tanggapan terhadap penyimpangan oleh beberapa ormas, termasuk transparansi keuangan, untuk meningkatkan akuntabilitas dan keaman