Istana Sebut Djaka dan Bimo jadi Dirjen di Kemenkeu Atas Usulan Sri Mulyani


Istana Kepresidenan menyampaikan bahwa penunjukkan Purnawirawan Letnan Jenderal Djaka Budi Utama menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak merupakan usulan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan prosedur pengangkatan Djaka dan Bimo berangkat dari rekomendasi Sri Mulyani pada pertengahan Mei lalu.
"Prosedur ini berdasarkan usulan dari Menteri Keuangan, saya lupa tanggal 13 atau 14 Mei," kata Hasan saat menggelar konferensi pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada Senin, (26/5).
Hasan mengatakan, Djaka Budi juga telah mengikuti serangkaian prosedur pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku. Djaka Budi resmi pensiun dini sejak 14 Mei 2025 atau sembilan hari sebelum pelantikan sebagai Dirjen Bea Cukai.
"Prosedur pemberhentian juga sudah ditempuh, pengusulannya oleh Menteri Keuangan," ujar Hasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merotasi dan melantik 22 pejabat baru eselon I pada Jumat, 23 Mei kamarin. Dengan adanya pelantikan ini, Djaka Budi Utama dan Bimo Wijayanto menjadi anak buah Sri Mulyani dalam mengawal penerimaan perpajakan.
“Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan di Gedung Kemenkeu, Jumat (23/5).