Polri Minta Tambahan Rp 63 T pada 2026, Salah Satunya untuk Kenaikan Tunjangan

Ade Rosman
7 Juli 2025, 14:14
polri, polisi, anggaran
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah personel polisi Korps Brimob melakukan defile saat upacara HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun, tepatnya 63.795.421.525.000 untuk 2026. Polri mengatakan tambahan ini untuk kenaikan tunjangan personel hingga pembelian peralatan.

Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri) Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, usulan itu telah disampaikan pada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui surat pada 10 Maret 2025.

"Usulan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 46,8 triliun atau meningkat 37% dibandingkan dengan alokasi APBN Polri Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 126,6 triliun," kata Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Anggaran belanja pegawai akan dialokasikan sebesar Rp 64,9 triliun dengan kenaikan sebesar Rp 5,5 triliun atau Rp9,32% dibandingkan alokasi APBN Polri Tahun Anggaran 2025.

"Usulan kenaikan ini akan digunakan untuk penambahan gaji pegawai, rekrutmen personil Polri, dan tunjangan kinerja 80% untuk personil Polri dan ASN," kata Wahyu.

Sementara itu, anggaran belanja barang sebesar Rp 47,6 triliun dengan kenaikan sebesar Rp 13,5 triliun atau 39,74% dibandingkan alokasi APBN Polri Tahun Anggaran 2025.

Usulan kenaikan tersebut akan digunakan untuk:

1. Pemenuhan telepon, listrik, air, gas, dan bahan bakar minyak
2. Pemenuhan Kaporlap Mabes dan Polda
3. Pemenuhan makanan tahanan
4. Pemenuhan dukungan dukop bhabinkamtibnas
5. Pemenuhan harwat termasuk command center
6. Pengamanan kegiatan event internasional dan nasional
7. Pemenuhan kebutuhan diktuk tahun 2026
8. Pengamanan destinasi wisata, perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar
9. Pengamanan Ibu Kota Negara
10. Pemenuhan harwat almatsus fasilitas dan IT
11. Pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres atau satker Baru

Kemudian, anggaran belanja modal yang dialokasikan sebesar Rp 60,8 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 27,7 triliun atau 83,89 persen dibandingkan alokasinya APBN Polri tahun anggaran 2025.

"Usulan kenaikan tersebut akan digunakan untuk fasilitas dan konstruksi guna mendukung program prioritas nasional," kata Wahyu.

Rinciannya yakni:

- Pemenuhan kendaraan listrik dan kendaraan SPKT
- Pemenuhan kapal pemburu cepat untuk wilayah perbatasan
- Pemenuhan peralatan mendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba dan penanganan tindak pidana siber
- Peningkatan layanan ruang pelayanan khusus kepolisian
- Pembangunan SPKT tingkat polres
- Pembangunan Mako Polsek subsektor perbatasan
- Pembangunan Mako Polsek
- Pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri

Wahyu mengatakan, beberapa pertimbangan Polri untuk meningkatkan anggaran 2026 yakni dinamika global yang berpengaruh kepada keamanan dalam negeri, tingginya angka kejahatan transnasional seperti narkotika hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga peningkatan sumber daya manusia.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...