Serba-serbi Temuan Kompolnas Usai Cek TKP Kematian Diplomat Kemlu

Ameidyo Daud Nasution
23 Juli 2025, 12:39
diplomat, kemlu, kompolnas
Katadata/Fauza Syahputra
Suasana rumah kos tempat meninggalnya seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kasus kematian diplomat muda yang juga staf Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan memasuki babak baru. Komisi Kepolisian Nasional mengungkapkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos Arya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan meliputi situasi kos, kamar, hingga sejumlah peralatan di rumah kos tersebut. Kompolnas juga meminta penjelasan penjaga kos.

Dari hasil pemeriksaan, Kompolnas merasa mendapatkan penjelasan yang detail. "Sangat banyak dan itu sangat baik," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (22/7) dikutip dari Antara.

Kompolnas melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut pengecekan di Yogyakarta. Komisi tersebut juga telah menggali keterangan dari orang tua Arya mengenai aktivitas diplomat tersebut.

Pendalaman dari Yogyakarta

"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah didapatkan di Yogyakarta, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," kata Choirul Anam.

Periksa Kamar Indekos

Kompolnas memeriksa kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur, hingga kunci. Choirul Anam mengatakan posisi kunci menjadi salah satu fokus karena titik krusial dalam kasus ini.

"Kami cek fisik dan konfirmasi kepada penjaga kos, karena beliau yang membuka pertama kali. Kami minta untuk diperagakan," katanya.

Kamera CCTV yang berada di depan kamar kos tempat meninggalnya seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39) di Jalan Gondangdia Kecil,
Kamera CCTV yang berada di depan kamar kos tempat meninggalnya seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39) di Jalan Gondangdia Kecil, (Katadata/Fauza Syahputra)

Cek CCTV

Kamera pengawas atau CCTV indekos juga menjadi objek pemeriksaan Kompolnas. Choirul Anam mengatakan Kompolnas menanyakan apakah CCTV di kos-kosan tersebut hidup atau mati.

"Kalau hidup (selama) berapa jam?," katanya.

Tunggu Hasil Autopsi

Kompolnas juga menunggu hasil autopsi jenazah Arya yang dilakukan Polda Metro Jaya. Mereka berharap hasil autopsi bisa segera rampung dalam pekan ini.

"Hasil autopsi nanti kami bisa sandingkan dengan beberapa hal yang mereka (polisi) dapatkan," kata Anam.

Polisi Telah Kantongi Sejumlah Bukti

Anam mengatakan polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah rekam digital terkait kasus kematian Arya Daru. Kompolnas juga belum mendapatkan kendala dalam membongkar kasus ini.

"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...