Serba-serbi Temuan Kompolnas Usai Cek TKP Kematian Diplomat Kemlu
Kasus kematian diplomat muda yang juga staf Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan memasuki babak baru. Komisi Kepolisian Nasional mengungkapkan hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos Arya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan meliputi situasi kos, kamar, hingga sejumlah peralatan di rumah kos tersebut. Kompolnas juga meminta penjelasan penjaga kos.
Dari hasil pemeriksaan, Kompolnas merasa mendapatkan penjelasan yang detail. "Sangat banyak dan itu sangat baik," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (22/7) dikutip dari Antara.
Kompolnas melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut pengecekan di Yogyakarta. Komisi tersebut juga telah menggali keterangan dari orang tua Arya mengenai aktivitas diplomat tersebut.
Pendalaman dari Yogyakarta
"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah kami dapat di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
"Kami melakukan pendalaman apa yang sudah didapatkan di Yogyakarta, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami dapat," kata Choirul Anam.
Periksa Kamar Indekos
Kompolnas memeriksa kondisi kamar, plafon, saluran air, kasur, hingga kunci. Choirul Anam mengatakan posisi kunci menjadi salah satu fokus karena titik krusial dalam kasus ini.
"Kami cek fisik dan konfirmasi kepada penjaga kos, karena beliau yang membuka pertama kali. Kami minta untuk diperagakan," katanya.
Cek CCTV
Kamera pengawas atau CCTV indekos juga menjadi objek pemeriksaan Kompolnas. Choirul Anam mengatakan Kompolnas menanyakan apakah CCTV di kos-kosan tersebut hidup atau mati.
"Kalau hidup (selama) berapa jam?," katanya.
Tunggu Hasil Autopsi
Kompolnas juga menunggu hasil autopsi jenazah Arya yang dilakukan Polda Metro Jaya. Mereka berharap hasil autopsi bisa segera rampung dalam pekan ini.
"Hasil autopsi nanti kami bisa sandingkan dengan beberapa hal yang mereka (polisi) dapatkan," kata Anam.
Polisi Telah Kantongi Sejumlah Bukti
Anam mengatakan polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah rekam digital terkait kasus kematian Arya Daru. Kompolnas juga belum mendapatkan kendala dalam membongkar kasus ini.
"Semoga hanya tinggal autopsi saja dan segera bisa diumumkan karena ini penting. Terangnya peristiwa, membuat banyak hal bisa maksimal," katanya.

