Deret Fakta Kematian Prada Lucky, Dianiaya 20 Prajurit hingga Perwira TNI

Ade Rosman
12 Agustus 2025, 10:57
Hakim Ketua Mayor Chk (K) Endah Wulandari (kanan) membacakan putusan untuk terdakwa judi koprok dan sabung ayam di Way Kanan Lampung Peltu Yun Hery Lubis (kiri) saat sidang putusan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025).
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Hakim Ketua Mayor Chk (K) Endah Wulandari (kanan) membacakan putusan untuk terdakwa judi koprok dan sabung ayam di Way Kanan Lampung Peltu Yun Hery Lubis (kiri) saat sidang putusan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Seorang prajurit TNI Bernama Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang baru bertugas selama dua bulan tewas karena dianiaya di asrama Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo, Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 WITA.

Lucky baru dua bulan bertugas, ia memulai pendidikan di Sekolah Calon Tamtama (Secatam) TNI AD Singaraja, Bali pada Februari 2025, kemudian dilantik pada akhir Mei 2025, dan ditempatkan di Yon TP 834/WM pada Juni 2025.

20 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Lucky.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," Kata Piek di Kupang, dilansir dari Antara.

Dari 20 tersangka itu, Piek mengatakan salah satunya merupakan perwira. Ia mengatakan, pemeriksaan masih berjalan dan ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) serta Kodam Udayana.

Terjadi saat Pembinaan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Lucky ini terjadi saat masa kegiatan pembinaan prajurit.

"Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Namun begitu, ia tak merincikan detil kronologi penganiayaan hingga mengakibatkan Lucky tewas.

Lucky Mengaku Dipukul-Dicambuk

Ibu Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, mengatakan putranya sempat bercerita bahwa dirinya sempat dipukul hingga dicambuk di barak TNI.

“Mama, saya dipukul, saya dicambuk saat dia lari ke rumah mama angkatnya di Nagekeo dengan tubuh sudah terluka,” kata Paulina.

Ia menceritakan, sejak dipindahkan ke barak TNI di Nagekeo, Lucky selalu menceritakan kondisinya. Suatu waktu, Lucky tak memberi kabar padanya selama dua hari penuh. Karena khawatir, Paulina pun berinisiatif menjenguk putranya itu.

Setibanya di Nagekeo, Paulina baru mengetahui putranya dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo sejak 2 Agustus 2025.

"Saya lalu berangkat ke sana dan menemukan anak saya dalam keadaan koma," kata dia.

Ada Korban Lain Selain Lucky

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan terdapat satu korban lainnya dalam peristiwa kekerasan di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur yang menewaskan Lucky. Pasalnya, pembinaan tak dilakukan hanya untuk satu prajurit saja. Wahyu mengatakan, saat ini korban lain itu dalam kondisi sehat.

"Untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat," kata dia.

Wahyu mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan tanda kekerasan dengan menggunakan alat. Para tersangka diduga melakukan perbuatannya dengan menggunakan tangan kosong.

Menko Polkam Janji Penanganan Profesional

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan, TNI AD akan menyelidiki kasus penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya Lucky dengan profesional.

Hal ini, kata Budi, terlihat dari telah ditetapkannya 20 orang ssbagai tersangka dalam kasus ini.

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata dia.

Keluarga Tuntut Pelaku Dipecat dan Dihukum Mati

Keluarga Lucky meminta para pelaku penganiayaan si Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT dipecat dan dihukum mati.

"Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya," kata ayah Lucky, Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyatakan siap membantu Sersan Mayor Christian Namo dan istri serta keluarga besarnya untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya Lucky, anak kedua mereka.

"Kami bantu pastikan keluarga mendapatkan keadilan seadil-adilnya," kata Melki Laka Lena di Kupang, Senin (11/8).


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...