KPK Buka Peluang Periksa Bupati Pati dalam Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kans memanggil Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. KPK mengatakan Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus tersebut.
"Benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (13/8) dikutip dari Antara.
KPK membuka peluang Sudewo dipanggil sebagai saksi kasus tersebut. Meski demikian, pemanggilan itu menunggu keputusan penyidik.
"Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan," kata Budi.
Nama Sudewo muncul dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah pada 9 November 2023. Dalam sidang, KPK disebut menyita uang Rp 3 miliar dari politikus Partai Gerindra itu.
Jaksa KPK juga menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.
Meski demikian, Sudewo telah membantah tuduhan tersebut. Ia membantah menerima yang Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan.
Kasus tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; danperbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
