Wamenaker Minta Amnesti dari Prabowo Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti. Permintaan ini setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Ketenagakerjaan (K3).
Harapan itu diteriakkannya saat hendak masuk mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK. "Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sambil masuk mobil tahanan di Gedung KPK, Jumat (22/8).
Amnesti merupakan penghapusan atau pengampunan hukuman oleh Kepala Negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana. Menjelang HUT RI ke-80, Presiden memberikan amnesti kepada politikus PDIP Hasto Kristiyanto.
Noel juga meminta maaf kepada Prabowo. "Saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo," kata dia.
Pentolan relawan Jokowi hingga Prabowo ini juga meminta maaf pada anak dan istrinya, serta masyarakat Indonesia.
Dia ingin meluruskan beberapa hal terkait operasi tangkap tangan (OTT) dan keterlibatan dalam komplotan pemerasan.
"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," kata dia.
KPK memperkirakan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berlangsung sejak 2019. KPK mendeteksi pemerasan itu mencapai Rp 81 miliar yang mengalir ke beberapa pihak, termasuk kepada Noel.
Noel diduga menerima Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati dari komplotan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Noel membiarkan praktik pemerasan yang terjadi sejak 2019, bahkan ketika menjabat sebagai Wamenaker, Noel ikut meminta dan menerima jatah.
"(Noel) mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta dan menerima sesuatu. Rp 3 miliar dan motor. Motornya ducati ya," kata Asep dalam konferensi pers.
