AHY soal DPR Minta Gerbong Khusus Perokok: Banyak yang Lebih Penting
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi usulan DPR mengenai penyediaan gerbong khusus untuk perokok di kereta api. Menurut AHY, dirinya memilih untuk fokus pada isu yang lebih strategis dalam pembangunan konektivitas nasional.
“Kayaknya masih banyak hal yang lebih penting untuk saya respons. Yang jelas, konektivitas itu harus kita perkuat antarwilayah, di darat, laut, udara, dan juga kereta api,” ujar AHY saat ditemui di Kempinski, Jakarta, Sabtu (23/8).
AHY menekankan bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pembangunan roadmap transportasi yang mengakomodasi kepentingan lebih luas, seperti harus cepat, terjangkau, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
“Mobilitas harus lebih cepat, harus lebih terjangkau, baik untuk transportasi manusia maupun barang. Yang juga penting, bagaimana konektivitas tadi membuka titik-titik baru pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah,” jelasnya.
Lebih lanjut, AHY menyoroti pentingnya Transit Oriented Development (TOD) sebagai konsep pengembangan wilayah berbasis transportasi publik.
Menurutnya, TOD mampu menciptakan kawasan terpadu yang menghubungkan fungsi hunian, pekerjaan, dan mobilitas masyarakat.
“Kita ingin mendorong semangat sustainability. TOD bukan hanya soal mobilitas, tapi juga bagaimana kita mengurangi carbon footprint, menekan emisi, dan mendukung target pengurangan CO2,” ujar AHY.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk perokok di kereta api jarak jauh.
Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).
Menanggapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.
Senada, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Allan Tandiono juga menyatakan kereta api sebagai transportasi umum masuk dalam kawasan tanpa rokok (KTR) demi menjamin kesehatan dan kenyamanan seluruh penumpang.
