Bupati Pati Respons 2.500 Warga Pati yang Surati KPK Minta Dirinya Ditangkap

Ade Rosman
27 Agustus 2025, 12:28
Bupati Pati, Sudewo, KPK
Katadata/Fauza Syahputra
Bupati Pati Sudewo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK melakukan pemeriksaan kepada Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bupati Pati Sudewo menanggapi 2.500 warga Pati yang mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta agar Sudewo ditangkap.  

Ribuan warga Kabupaten Pati menyurati KPK mendesak agar lembaga antirasuah itu meningkatkan status Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. 

“Ya, semoga baik-baik saja,” kata Sudewo singkat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8). Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Sebelumnya, ribuan warga Kabupaten Pati melakukan aksi jalan kaki dari alun-alun menuju kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke KPK, dengan maksud mendesak lembaga antirasuah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. 

Masyarakat Pati terlebih dahulu menggalang dana dan dukungan di alun-alun Pati dengan membawa mobil truk bersumbu dengan mengusung sound system, kemudian menuju ke kantor pos. 

Eksekutif Manager Kantor Pos Pati, Yudi Adianto, mengatakan sembilan loket dibuka untuk melayani masyarakat. Jumlah ini lebih banyak dari yang dioperasikan biasanya, yakni hanya sekitar lima loket.

“Kami buka sampai malam sehingga ketika surat dikirimkan hari ini (25/8) bisa sampai ke kantor KPK dalam dua hingga tiga hari,” kata Yudi, dilansir dari Antara.

Sikap warga Pati itu merupakan protes terhadap pemimpin daerahnya yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Kebijakan ini memicu gelombang protes dan unjuk rasa hingga desakan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo.

Kebijakan ini akhirnya dibatalkan oleh Sudewo setelah mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hingga Partai Gerindra. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...