Komisi V DPR Usul Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafiuddin, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar membentuk Badan Otorita Pengembangan Madura (BOPM). Badan ini akan menjadi lembaga khusus untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan Pulau Madura.
Ia menuturkan, sebelumnya pemerintah telah memiliki Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) yang dibentuk pasca pembangunan Jembatan Suramadu. Namun, lembaga tersebut resmi dibubarkan pada 2021.
Menurutnya, sejak BPWS dibubarkan, pembangunan Madura tidak lagi memiliki badan otorita yang fokus dan terintegrasi.
“Karena itu, kami mendorong pemerintah pusat segera membentuk BOPM agar percepatan pembangunan Madura kembali memiliki arah yang jelas,” Syafiuddin, dalam keterangannya, Rabu (27/8).
Lebih jauh ia mengatakan, keberadaan badan otorita khusus akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Madura.
Menurut Syafiuddin, melalui BOPM pemerintah pusat dapat mengeksekusi berbagai program strategis, di antaranya pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan perekonomian daerah, terutama di Madura.
“Pulau Madura memiliki potensi besar, baik dari sisi perikanan, pertanian, industri garam, maupun pariwisata. Jika dikelola melalui badan otorita, potensi ini bisa dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata dia.
Di sisi lain, ia mengatakan salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan BOPM adalah mendorong terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Madura.
“Dengan adanya KEK, investor akan lebih tertarik menanamkan modalnya. Hal ini tentu akan membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Syafiuddin mengatakan, badan otorita ini nantinya dapat ditempatkan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atau berdiri sendiri dan tergabung dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono.
