Polisi Tangkap 120 Pelajar Asal Bekasi hingga Cianjur yang Hendak Demo di DPR
Sebanyak 120 pelajar yang akan ikut aksi demo di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayang ditangkap polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelajar ditangkap saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada Kamis (28/8).
“Kenapa 120 pelajar ini dicegah? karena mereka mau bergerak ke sini ke gedung DPR/MPR RI untuk ikut melaksanakan aksi penyampaian pendapat dalam bentuk unjuk rasa dalam bentuk demo,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8).
Ia mengatakan, ratusan pelajar ini diamankan karena yang meminta izin untuk berunjuk rasa adalah kelompok buruh. Sementara pemberitahuan unjuk rasa dari pelajar tidak diterima kepolisian.
“Kami sayangkan karena pihak yang akan menyampaikan pendapat ini kan dari kelompok buruh, merekalah yang memberitahukan dan mengkomunikasikan,” kata Ade.
Ade menuturkan, pelajar yang diamankan berasal dari beragam daerah, tak hanya Jabodetabek.
“Hasil interogasi rekan-rekan Kapolres di lapangan maksud dan tujuan (pelajar) berangkat adalah benar akan ke sini ikut melaksanakan unjuk rasa,” kata dia.
Hingga Kamis (28/8) pagi, data pelajar yang ditangkap sebagai berikut:
- Bekasi Kab : 48 Siswa asal Bekasi, Indramayu, Cirebon
- Tangkot : 11 Siswa Pada Rincang Serang
- Bekasi Kota : 29 Siswa asal Cirebon dan Purwakarta
- Depok : 7 Siswa asal Depok
- Jakpus : 25 siswa asal Indramayu dan Cianjur.
