Polisi Tangkap 3.195 Orang Terkait Ricuh Aksi Demonstrasi, 55 jadi Tersangka

Ade Rosman
1 September 2025, 17:53
polisi, polri, demonstrasi
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi Chaniago (kanan), dan Kepala Biro Pertanggungjawaban Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait perkembangan kasus meninggalnya pengemudi ojek online disebabkan terlindas rantis Brimob di Mabes Polri Jakarta, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepolisian telah menangkap 3.195 massa aksi selama demonstrasi yang digelar 25-31 Agustus 2025. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan massa aksi itu ditangkap dari sejumlah wilayah kepolisian.

“3.195 orang yang diamankan (ditangkap) di 15 Polda di wilayah Indonesia,” kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Senin (1/9).

Dari 3.195 massa aksi itu, sebanyak 55 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh polisi. Ada pula 2.753 orang lain hingga kini tengah diperiksa di Polda jajaran. “Ini data sementara yang terhimpun,” kata dia.

Jumlah penangkapan terbesar berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan 1.240 orang. Berikutnya adalah Polda Jawa Timur dengan jumlah 709 orang. 

 Berikut rincian jumlah massa yang ditangkap polisi selama demonstrasi beberapa hari kebelakang: 

1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang.

2. Polda Jawa Timur: 709 orang (173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka).

3. Polda Jawa Tengah: 653 orang dalam tahap pemeriksaan

4. Polda Jawa Barat: 147 orang (23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan).

5. Polda Bali: 138 orang (38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan).

6. Polda Kalimantan Barat: 91 orang (86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan).

7. Polda Sumatera Selatan: 63 orang dalam tahap pemeriksaan.

8. Polda DIY: 60 orang dalam tahap pemeriksaan.

 9. Polda Sumatera Utara: 50 orang (48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba).

10. Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan.

11. Polda Banten: 15 orang dalam tahap pemeriksaan.

12. Polda Sulawesi Barat: 6 orang dalam tahap pemeriksaan.

13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka.

14. Polda Sulawesi Tengah: 1 orang telah dipulangkan.

15. Polda NTB: 1 orang telah dipulangkan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...