Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari DPR
Keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan ini disampaikannya melalui unggahan di Akun Instagram pribadinya @rahayusaraswati pada Rabu (10/9).
“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI,” kata Rahayu dalam unggahan tersebut.
Rahayu menjelaskan, pengunduran dirinya ini buntut sorotan pernyataannya dalam salah satu siniar yang diunggah di YouTube. Kala itu, ia menyebut bahwa tuntutan masyarakat agar pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan merupakan cerminan mental kolonial.
Dalam siniar itu, ia mengatakan seharusnya generasi muda tak bergantung pada pemerintah untuk meminta pekerjaan, namun seharusnya menjadi pengusaha. Rahayu mengakui ucapannya itu salah. Ia pun meminta maaf atas ucapannya dalam siniar tersebut.
“Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa memulai usaha tidaklah mudah, serta mengamini bahwa dirinya banyak mendapat keuntungan dari sekelilingnya. “Saya menyadari bahwa saya memiliki privilege yang sangat besar dan keluarga termasuk suami yang mendukung saya berusaha,” katanya.
Meski begitu, ia menyebut kalimatnya itu untuk memicu anak muda membuka usaha mandiri. Namun, ia menyadari bahwa kata-katanya menyakiti banyak orang.
“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” kata Rahayu.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra akan menonaktifkan Rahayu. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi mengatakan, penonaktifkan dilakukan sambil menunggu proses pemberhentian Rahayu.
“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).
Bambang mengatakan, proses administratif terkait keputusan Rahayu tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang undang. Fraksi juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.
