Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Usut Kerusuhan Aksi Demonstrasi Agustus

Muhammad Almer Sidqi
13 September 2025, 13:33
Enam lembaga HAM bentuk tim independen pencari fakta kasus unjuk rasa
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Abdul Haris Semendawai (kedua kanan) didampingi Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan), Komisioner KPAI Sylvana Maria (tengah), Komisioner KPAI Dian Sasmita (kedua kiri), dan Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers pembentukan tim independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Enam lembaga HAM yakni Komnas HAM, Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk menyelidiki kericuhan demonstrasi yang terjadi sejak akhir Agustus hingga awal September 2025.

Lembaga-lembaga tersebut mencakup Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan tim ini akan mencari fakta terkait rentetan aksi unjuk rasa mulai 25 Agustus 2025. Pengumpulan faktanya mencakup berbagai elemen. Mulai dari masyarakat, korban, hingga pemerintah pusat.

Menurut Anis, masing-masing lembaga dalam LNHAM akan menelusuri fakta sesuai dengan mandatnya. Contohnya, Komnas Perempuan akan fokus pada korban perempuan, sementara Komisi Nasional Disabilitas (KND) meneliti kasus yang menimpa penyandang disabilitas.

"Kewenangan masing-masing lembaga HAM ini berbeda. Di situ kekuatan tim ini karena akan saling melengkapi informasi yang kami dapatkan secara komprehensif," tuturnya, Jumat (12/9). 

Anis menyampaikan tim pencari fakta ini akan bergerak secepat mungkin. Hasil temuan mereka nantinya akan dirilis secara resmi dan diserahkan kepada Pemerintah dan DPR RI.

Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka, menuturkan tim investigasi independen dibentuk untuk mengungkap apakah ada pihak yang menjadi dalang di balik kericuhan, baik dari kalangan aparat negara maupun non-negara.

Ia menegaskan tim ini berbeda dari tim yang berencana dibentuk pemerintah untuk menyelidiki rangkaian aksi unjuk rasa. Menurutnya, LNHAM tidak langsung membentuk tim begitu demonstrasi selesai, melainkan menunggu hingga kerangka kerja disepakati agar pelaksanaan tugas bisa lebih efisien.

“Ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan,” ujar Sondang. “Begitu seluruh mekanisme kerja disepakati, diharapkan tim bisa bekerja lebih efektif,”

Sebagai catatan, Kementerian Dalam Negeri merekam adanya aksi unjuk rasa di 107 lokasi di seluruh Indonesia sejak 25 Agustus 2025 hingga sekarang, dengan dampak kerugian yang beragam.

Komnas HAM melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal akibat kerusuhan. Menurut temuan lembaga tersebut, beberapa korban tewas akibat tindakan kekerasan aparat kepolisian.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...