Prabowo Ingatkan Kejagung dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tak Ada

Ade Rosman
20 Oktober 2025, 13:31
prabowo, kejaksaan, kriminalisasi
ANTARA/Rubby Jovan
Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan keterangan usai orasi ilmiah pada wisuda Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak mengkriminalisasi sesuatu yang tidak ada dasarnya.  Prabowo juga mengingatkan bahwa Kejaksaan juga merupakan lembaga yang harus mawas diri.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang sitaan senilai Rp 13 triliun kasus crude palm oil (CPO) korporasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10).

“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun. Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” kata Prabowo. 

Prabowo mengaku mendapat laporan jaksa di daerah yang melakukan praktik melawan hukum. Atas dasar itu, ia meminta kejaksaan untuk tak mencari-cari suatu masalah yang tidak mendasar. 

“Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil,” katanya.

Prabowo mencontohkan kasus anak SD ditangkap karena mencuri ayam hingga kasus seorang ibu yang ditangkap karena mencuri ayam.  “Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat,” kata Prabowo. 

Prabowo menekankan agar hal serupa tak terjadi lagi. Terlebih, di era kemajuan dunia teknologi ini masyarakat bisa dengan mudah mengadukan langsung masalah mereka kepada Presiden.

“Saya harus membela mereka (rakyat), saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela, membela yang lemah,” kata Prabowo. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...