Satgas Pindahkan 558,8 Ton Material Terpapar Cesium-137 di Cikande
Satgas Penanganan Cesium-137 telah mengangkut 275,87 meter kubik atau setara 558,8 ton material dekontaminasi dari zona merah dan pabrik terpapar Cesium-137 di Cikande.
Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium-137, Rasio Ridho Sani, mengatakan material tersebut dipindahkan ke penyimpanan sementara dengan protokol ketat. Kontaminasi Zona Merah disebabkan penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif. Material ini digunakan masyarakat sebagai material urugan.
“Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, 5 lokasi telah berhasil didekontaminasi, sementara 7 lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi,” kata Ridho dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (31/10).
Selain itu, Satgas melaporkan 22 pabrik yang dinyatakan terpapar Cesium-137 sebelumnya, sudah selesai didekontaminasi. Fasilitas di kawasan industri Cikande tersebut dapat segera beroperasi kembali dengan supervisi dari BRIN dan Bapeten. Sejak 17 Oktober lalu, Satgas pun mencatat nol kendaraan terdeteksi Cesium-137 di kawasan industri.
Guna mempercepat proses dekontaminasi, Satgas telah melakukan relokasi 91 warga dari Zona Merah (titik F2 dan E) ke lokasi sementara di dekat Kantor Desa Sukatani. Hal ini diperlukan, sebab proses dekontaminasi dapat menyebarkan debu yang rentan masuk ke dalam tubuh.
Warga beserta barang bawaannya akan dipastikan bebas dari paparan radioaktif, sebelum dipindahkan ke lokasi baru. Satgas memperkirakan, proses dekontaminasi dan relokasi ini bisa rampung pada Desember 2025 mendatang.
