KPK Ungkap OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan Proyek PUPR

Ade Rosman
5 November 2025, 09:59
KPK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11), salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau berkaitan dengan dugaan pemerasan. Salah satu yang terjaring OTT adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

Budi menjelaskan, dalam kasus ini diduga pihak swasta terlibat sebagai representasi dari Abdul Wahid selaku penyelenggara negara. Adapun yang diduga sebagai perpanjangan tangan gubernur adalah Tata Maulana (TM), kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, dan Dani M. Nursalam (DMN), Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Kedua orang ini diduga mengumpulkan uang hasil pemerasan dari sejumlah proyek Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Pihak-pihak dari swasta ini diduga adalah representasi dari kepala daerah yang bersangkutan sebagai tenaga ahli atau staff ahli,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11) malam.

Budi menambahkan, dugaan unsur pidana dalam kasus ini berkaitan dengan pemerasan oknum di lingkungan Pemprov Riau terhadap Dinas PUPR, khususnya terkait jatah penambahan anggaran.

“Perkara ini juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Budi.

Jatah penambahan anggaran tersebut diduga diarahkan untuk proyek-proyek tertentu. “Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen bagi kepala daerah. Itu modus-modusnya,” katanya.

KPK Periksa 10 Orang

KPK tengah memeriksa secara intensif 10 orang terkait OTT tersebut, salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi menjelaskan, sembilan orang di antaranya terlebih dahulu diamankan dan diperiksa di Polda Riau pada Senin (3/11), kemudian digiring ke Jakarta pada Selasa (4/11).

Sembilan orang tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Lima Kepala UPT dan Tata Maulana (TM).

Selain itu, satu orang tambahan yakni Dani M. Nursalam (DMN) selaku Tenaga Ahli Gubernur juga tengah diperiksa.

“Selain mengamankan 9 orang yang sudah tiba di Gedung Merah Putih, saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, Sdr. DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur,” kata Budi.

Beberapa di antara 10 orang yang tengah diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan hal ini dalam konferensi pers hari ini setelah menggelar rapat gelar perkara atau ekspose yang dihadiri penyidik serta pimpinan KPK.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...