Fadli Zon Sebut Soeharto Sudah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan Nasional

Muhamad Fajar Riyandanu
5 November 2025, 22:00
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjawab pertanyaan wartawan saat Taklimat media pengembalian fosil koleksi Eugene Dubois di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Dalam taklimat media itu Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan menerima peng
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjawab pertanyaan wartawan saat Taklimat media pengembalian fosil koleksi Eugene Dubois di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Dalam taklimat media itu Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan menerima pengembalian sekitar 28.000 artefak fosil yang ditemukan Eugene Dubois di Trinil yang sekarang merupakan bagian wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 1891-1892 dari pemerintah Belanda.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan ada 49 usulan nama untuk menerima gelar Pahlawan Nasional, salah satu tokoh itu yakni Presiden ke-2 RI Soeharto. Ia menyampaikan sosok Soeharto sudah tiga kali diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional, antara lain pada tahun 2011 dan 2015.

Fadli Zon menekankan figur Soeharto sudah memenuhi syarat untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Ia menyebutkan salah satu alasan Soeharto layak diberi gelar Pahlawan Nasional adalah karena perannya sebagai Komandan Pertempuran Serangan Umum 1 Maret 1949.

“Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia,” kata Fadli Zon di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (5/11).

Selain itu, Fadli Zon juga mengatakan bahwa Soeharto merupakan salah satu figur penting dalam operasi pembebasan Irian Barat. Pada kesempatan tersebut, Politisi Partai Gerindra itu menepis kabar yang menyebut Soeharto terlibat dalam tragedi kemanusiaan setelah peristiwa Gerakan 30 September atau G30S pada 1965 lalu.

“Tidak pernah terbukti soal pelaku genosida. Saya kira itu tidak ada,” ujar Fadli Zon.

Ratusan tokoh yang terdiri dari aktivis, akademisi, hingga lembaga masyarakat sebelumnya telah menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menolak wacana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 Soeharto.

Mereka menilai, pemerintahan Soeharto dipenuhi berbagai pelanggaran hak asasi manusia, juga berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintahan Soeharto juga diwarnai dengan pemberangusan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, juga kebebasan akademik.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menjelaskan sejumlah alasan mengapa ratusan tokoh tersebut menolak usulan pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.

“Presiden harus menolak usulan gelar pahlawan yang diajukan oleh Dewan Gelar di dalam kementerian atau di dalam pemerintahan,” kata Usman di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (4/11). 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...