MKD Pangkas Titik Lokasi Reses DPR dari 26 Menjadi 22, Anggaran Dipotong

Ade Rosman
6 November 2025, 11:08
dpr, reses, mkd
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Suasana Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memangkas titik reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari 26 menjadi 22 pada 2025. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan untuk 26 titik untuk setiap daerah pemeilihan, menelan anggaran Rp 702 juta. 

“Kalau (titik) dikurangi, konsekuensinya pasti (anggaran) berkurang,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). 

MKD memutuskan untuk memangkas titik reses DPR ini untuk merespons sorotan atas dana reses dan mencegah penyalahgunaan anggaran.  Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan, sidang ini digelar atas inisiatif MKD. 

“MKD merasa perlu melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut,” kata Adang dalam sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).

Putusan MKD itu yakni sebagai berikut: 

  • Meminta kepada Kesekjenan DPR RI untuk memotong anggaran reses menjadi 22 titik.
  • Meminta kepada Kesekjenan DPR RI untuk segera melaksanakan amar putusan ini.

Meski demikian, MKD belum dapat memperkirakan besaran dana reses usai terdapat pemangkasan 4 titik tersebut. Cucun mengatakan belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait pemangkasan ini. 

“Misalkan kami kumpul (mengumpulkan masyarakat), kalau biasanya 1 titik itu (dihadiri) 100 orang, kalau 500 orang ya bisa bukan 1 titik, bisa saja agar efisien,” kata  Cucun.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...